Program Akta Kelahiran Gratis Belum Dipahami
ENREKANG, BKM -- Program akta kelahiran secara gratis di Kabupaten Enrekang, belum dipahami sebagian warga. Hal inipun diakui Kepala Dinas Sosial Kependudukan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dissos-KTT), Umar Talitti.
Dia menyebut bukti, ketika warga mengunjungi kantor Dissos untuk meminta akta kelahiran, mereka tidak membawa berkas persyaratan yang telah diatur dalam perda. Tapi hanya dengan menyebut nama yang akan dibuatkan akta kelahiran. "Padahal sangat jelas bahwa ada pensyaratan yang harus dipenuhi," kata Umar, baru-baru ini. Persyaratan yang dimaksud Umar, salah satunya, adanya keterangan dari desa tempat berdomisilinya warga yang akan mengambil akta kelahiran. Termasuk kartu keluarga yang membuktikan jika warga tersebut memang benar berdomisili di tempat tersebut. "Surat nikah orang tuanya juga kita butuhkan," jelas Umar. Tapi saat ini, lanjutnya, ada saja yang meminta dibuatkan akta kelahiran tanpa memenuhi pensyaratan itu. Parahnya lagi, jika yang meminta dibuatkan akta itu berada di pelosok desa. "Kasihan juga kalau jauh-jauh datang kemari meminta akta kelahiran. Misalnya dari Bungin," terang Umar. Untuk menghindari banyaknya biaya yang dikeluarkan warga, Umar berharap agar mereka dapat memenuhi persyaratan yang dimaksud. Sebab pihaknya tidak dapat menerbitkan akta kelahiran itu jika persyaratan yang dimaksud tidak dapat dipenuhi. "Kasihan mereka jika bolak balik hanya karena persyaratan yang tidak dipenuhi. Selain mengeluarkan tenaga, biaya juga banyak. Makanya, lengkapi dulu berkasnya kan hanya minta keterangan dari kepala desanya," kunci Umar. |

