+ Kejari sudah Kantongi Tersangka
- Asal tak dikantongi terus...

+ Pengawasan Penggunaan Dana BOS Minim
- Termasuk yang masuk kantong bos...
Jumat, 30-07-2010
Share |
Pengelolah Keuangan Jamin Bayar Gaji ke 13
MAROS,BKM--Sekertaris Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Hermanto menjamin kepada PNS Maros untuk membayar gaji ke 13 yang selama jadi pertanyaan.
"Gaji ke-13 untuk PNS lingkup Maros tetap akan dibayarkan,”janji Hermanto.
Menurut Hermanto, Pemkab Maros sementara mengupayakan pembayaran gaji ke 13 PNS. Hanya saja, para PNS perlu mengetahui kalau pembayaran gaji ke-13 pemerintah membutuhkan dana kurang lebih Rp 19 M, dan untuk mendapatkan itu tidak serta merta diterima dalam bentuk pos anggaran dari pemerintah pusat.
Meski diketahui kalau Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Maros yang diterima
setiap bulan dari pusat kurang lebih Rp 27,1 M dan dana sebanyak itu telah digunakan
untuk pendanaan tata kelola wajib, seperti gaji pegawai, kebutuhan mendesak dan prioritas pembangunan.
Kepala Bidang Pengelola Keuangan Dinas Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Maros, Andi Sam Sophian menambahkan, penyisihan DAU di luar gaji selama ini berkisar Rp 7 M yang diperuntukkan untuk kegiatan mendesak seperti pembayaran kegiatan pembangunan serta kegiatan rutin lainnya.
“Dari jumlah itulah yang kemudian disisihkan untuk pembayaran gaji ke-13. Hingga saat ini dana belum mencukupi.” jelasnya. Apalagi pemkab baru saja mengeluarkan dana yang cukup besar untuk membayar tunjangan kesejahteraan guru non sertifikasi dan tunjangan beras.
Pemkab juga harus menutupi kebutuhan gaji PNS sebanyak 526 orang yang baru terangkat dan semuanya harus dibayar Agustus mendatang.
"Tambahan PNS baru sudah harus dibayar gajinya pada awal Agustus ini dan jumlahnya cukup banyak yakni 526 orang,"ujar Sam Sopian.
Sopian menimpali, keterlambatan gaji 13 PNS sangat dipahami, namun apa yang dilakukan akibat persiapan dana belum cukup sehingga terlambat dibayarkan.

KOMENTAR