SIDRAP, BKM — Tingginya angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sidrap, menyusul gencarnya pengungkapan sejumlah kasus penyakit masyarakat (pekat), membuat sel tahanan yang disiapkan mengalami over kapasitas.
Seperti yang terjadi di rumah tahanan (Rutan) Klas IIb Pangkajene, Sidrap. Warga binaan penghuni rutan sudah mulai sesak.
Saat ini, jumlah tahanan yang ditampung sudah mencapai 251 orang. Padahal daya tampung normal rutan ini hanya 185 hingga 200 orang.
Bukan hanya sel rutan yang over kapasitas. Ruang tahanan di polsek maupun polres juga ikut sesak, sehingga terpaksa menitipkan tahanannya ke rutan.
Kepala Keamanan Rutan Sidrap Sultan, mengakui warga binaan sudah melebihi daya tampung. “Sampai hari ini sudah 251 tahanan yang ditampung. Normalnya, daya tampung hanya 200 orang. Saat ini sudah mulai berdesak-desakan di dalam sel,” ungkap Sultan, kemarin.
Sesaknya ruang sel, selain karena bertambahnya kasus yang masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sidrap, juga sejumlah polsek menitip tahanannya. Termasuk Polres Sidrap.
“Terakhir kami terima 13 orang tahanan titipan. Total warga binaan kita hanya 238 orang. Sementara tahanan titipan dari Polsek Maritengngae, Watang Pulu dan Panca Rijang ada sembilan orang. Termasuk tiga orang dari Polres Sidrap,” jelas Sultan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yudha menyebutkan, saat ini sel tahanan polres dihuni 38 orang. Rata-rata didominasi tahanan kasus narkoba. Disusul kasus penganiayan dan pencurian.
”Makanya, sebagian tahanan kami titip di rutan, karena enam ruang sel di mapolres sudah mulai sesak,” terangnya.(ady/rus/c)