MAKASSAR, BKM–Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resort Pelabuhan Makassar menangkap Alwan (21) di rumah kosnya di Jalan Paccerakang, Selasa (14/7). Dari tangan mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta di Makassar ini, polisi menyita barang bukti 1 kilogram ganja kering yang disimpan di dalam kamar kosnya. Satu kilogram ganja itu dibagi dalam enam paket besar serta lima belas paket kecil. Paketan ganja ini dibungkus kertas semen.
Tersangka yang ditemui di ruang penyidik kepolisian mengaku menerima pasokan ganja dari seorang bandar bernisial AL di Surabaya. Setelah ganja diterima, dia pun mengemasnya dalam bentuk paket kecil serta besar. Selanjutnya dijual kepada mahasiswa di kampus serta di kos-kosan.
“Kalau barang yang saya jual semuanya habis, baru saya pesan ganja lagi di Surabaya,” beber Alwan.
Alwan akhirnya ‘bernyanyi’ menyebut sejumlah nama yang juga ikut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Tidak mau kehilangan jejak, polisi pun dengan cepat bergerak dan meringkus seorang pengedar ganja lainnya bernama Imam (21). Tersangka Imam dibekuk polisi di Jalan Sultan Alauddin, Kompleks Graha.
Dari tangan Imam, petugas menyita dua paket besar ganja kering yang diperoleh dari lelaki Ad . Total harga ganja yang disita Rp 7 juta. Tersangka di depan petugas mengaku satu jaringan dengan Alwan.
Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Sultan Iqbal membenarkan kalau Alwan masih berstatus mahasiswa. “Alwan ini mahasiswa sekaligus pengedar di sejumlah kampus di Makasssar,” ungkap Sultan.
Kapolres Pelabuhan, AKBP Wishnu Buddhaya mengatakan, kedua tersangka sudah lama menjadi incaran petugas.
“Barang bukti yang didapatkan tersangka dikirim melalui jalur laut dari Surabaya. Tersangka juga sudah lama menjadi target petugas kami,” tukasnya. (jul-cha/b)