MAKASSAR’ BKM– Hari ketiga menjelang Lebaran, ruangan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar mulai ditinggalkan para pegawainya.
Dari pantauan di kawasan Balai Kota Makassar, di Jalan Jendral Ahmad Yani, meja-meja para pegawai terlihat kosong.
Gedung setinggi 11 lantai tersebut merupakan gedung kantor utama yang dihuni oleh sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Arsip Daerah (BPAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Seharusnya PNS masih bekerja kemarin seperti biasa, sebab cuti bersama bagi PNS hanya berlaku selama tiga hari, yakni tanggal 16, 21, dan 22 Juli.
Salah satu faktor ketidakhadiran para pejabat diduga karena kecapean melakukan Safari Ramadan, termasuk aktivitas jelang lebaran.
Kepala Bidang Kinerja dan kesejahteraan Badsan Kepegawaiaan Daerah (BKD), Munandar mengatakan bahwa ketidakhadiran para pegawai merupakan tanggungjawab kepala unit kerjanya.
“Kepala unit kerja yang berkewajiban dan berwenang untuk melakukan penekanan-penekanan dan memberikan pembinaan-pembinaan kepada bahawannya,” kata Munandar saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, pemimipin harus mampu mengatur sumber daya manusia (SDM)nya minimal di unitnya. “Jangankan hanya mampu mengatur orang baik tapi orang bermasalah juga harus mampu diatur. Seperti disini, banyak kepala unit yang kinerjanya tidak efektif, tapi setelah kita tarik kesini ternyata mereka rajin, mereka baik dan kinerjanya maksimal, jadi tergantung pimpinannya,”lanjut Munandar.
Dia berharap, PNS tetap aktif masuk kantor dan tidak terpengaruh dengan bulan puasa dan lebaran. Alasannya, jam kerja sehari-hari telah dikurangi dan pemerintah telah memberikan cuti bersama dan cuti lebaran.
Selain itu, jelas Munandar, BKD mengapresiasi PNS yang tetap disiplin. Rencananya, usai lebaran pihaknya akan membagikan penghargaan kepada PNS yang disiplin. Penghargaan tersebut berupa buku agenda yang berlabel pemkot.
Untuk mendapatkan penghargaan tersebut, PNS tersebut harus mengantongi kategori hijau dimana kategori tersebut menandakan PNS tersebut disiplin, yang dibuktikan dengan ketidakhadirannya maksimal satu hari sesuai dengan scan absen.
Sementara pegawai yang belum memiliki scan absen harus menyetor absen manualnya. (man/war/c)