Site icon Berita Kota Makassar

Inspektorat Diminta Periksa PNS Malas Berkantor

PAREPARE, BKM — Usai apel di hari pertama masuk kantor usai libur lebaran, Rabu (22/7), Wali Kota Parepare DR HM Taufan Pawe bersama jajarannya langsung bermaaf-maafan. Selanjutnya, Taufan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor SKPD, terutama yang memiliki fungsi pelayanan langsung.
Wali Kota mengatakan, sidak ini dilakukan untuk melihat tingkat kedisiplinan aparatur. Disamping memeriksa absensi pegawai secara manual, Taufan juga mengecek langsung mesin absensi yang ada.
“Sekitar 90 persen tingkat kehadiran pegawai yang ada di setiap instansi,” ujarnya di sela-sela sidak.
Menurut Wali Kota, sebagai pembina kepegawaian, dirinya harus memperhatikan kedisiplinan pegawai agar sistem pelayanan ke masyarakat berjalan maksimal.
“Semua ini demi pelayanan masyarakat. Apa jadinya jika masyarakat yang membutuhkan pelayanan, tiba-tiba yang mau melayani tidak berada d itempat,” tandasnya.
Bagi PNS yang tidak berkantor, tegas Taufan, akan diberi sanksi sesuai PP 53 tahun 2010. Jika ketidakhadirannya diakumulasi sesuai aturan, maka bisa diberi sanksi berat.
”Kepada Inspektorat, agar melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap bagi PNS yang malas berkantor, lalu laporkan ke saya,” tegasnya.
Sekretaris Kota Parepare Mustafa Mappangara, mengatakan pengawasan terkait kedisiplinan PNS sejauh ini masih terus dilakukan. Hanya saja, usai lebaran Idul Fitri, lalu, masih ada aparatur yang belum masuk kantor. “Mungkin karena masih dalam perjalanan arus balik,” ujarnya.
Untuk di lingkup sekretariat, kata dia, tingkat kehadiran hari pertama kerja tergolong baik. “Hampir 90 persen tingkat kehadiran pegawai,” ungkapnya. (smr/rus/b)

Exit mobile version