ENREKANG, BKM — Bupati Enrekang H Muslimin Bando bersama Wakil Bupati Muh Amiruddin dan Sekretaris Kabupaten
(Sekkab) H Chairul Latanro melaksanakan sidak di hari pertama masuk kantor usai libur lebaran, Rabu (22/7). Sejumlah kantor SKPD didatangi bupati dan rombongan.
Hasilnya, ditemukan ada pegawai yang belum masuk kantor. Padahal mereka sudah diwanti-wanti untuk tidak mangkir di hari pertama masuk kerja setelah lebaran.
“Hasil sidak tadi, sebanyak 17 PNS yang tidak masuk berkantor tanpa keterangan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang paling banyak, yakni sembilan orang. Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dua orang, Kantor Kesbang, Linmas dan Polisi Pamong Praja empat orang, Sekertariat Daerah dan Inspektorat masing-masing satu orang,” kata Ali Irman, Kepala Sub Bagian Sumber Daya Manusia dan Aparatur di kantor Bupati, kemarin.
Sekkab H Chairul Latanro sangat menyesalkan ketidakhadiran 17 PNS tersebut. Diapun berjanji akan memberikan sanksi secara tertulis kepada mereka yang tidak berkantor di hari pertama tanpa keterangan. Langkah ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tentang Disiplin PNS.
”Talliwak-liwakna (keterlaluan) ini PNS. Pemerintah sudah kasih libur selama enam hari, masa’ hari pertama tidak masuk kantor,” kesal Chairul.
Ia berharap, ketidakhadiran PNS di hari pertama ini dijadikan sebuah pembelajaran bagi yang lainnya. Karena disiplin PNS memiliki aturan tersendiri.
Terpisah, anggota DPRD Enrekang dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Andi Henra sangat menyayangkan masih adanya PNS yang tidak hadir di hari pertama usai libur panjang.
”Seharusnya para PNS menaati aturan soal kedisiplinan,” cetusnya.
Sekretaris DPRD Enrekang Sangkala Tahir, bersyukur karena seluruh jajarannya hadir di hari pertama masuk kantor.
”Alhamdulillah, semua PNS di sekretariat dewan hadir semua, biar tidak ada sidak,” ujarnya. (her/rus/b)