Site icon Berita Kota Makassar

MOS dengan Plonco, Sekolah akan Disanksi

MAKASSAR, BKM– Hari ini, Senin (27/7) merupakan hari pertama masuk sekolah, setelah sebelumnya libur panjang menyambut Idul Fitri 1436 Hijriah. Dihari pertama sekolah, kegiatan belajar mengajar (KBM) diawali dengan kegiatan MOS (masa orientasi siswa) atau pengenalan sekolah ke siswa baru. MOS berlangsung tiga hari hingga Rabu (29/7) lusa.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar melarang keras segala bentuk perpeloncoan yang mengarah ke tindakan kekerasan saat masa orientasi siswa (MOS). Oleh karena itu, Disdikbud memberikan tanggung jawab pelaksanaan MOS kepada pihak kepala sekolah dan guru.
Demikian disampaikan Kepala bidang Pendidikan Dasar Disdikbud kota Makassar, Hasbi saat dikonfirmasi BKM, Minggu (26/7).
Menurut Hasbi, yang dihapus bukan pelaksanaan MOS tapi aksi kekerasan yang kerap menyelimutinya. Sebab, lanjutnya, MOS memiliki sejumlah manfaat positif bagi para siswa.
“Bukan MOS-nya yang harus dilarang tapi aksi kekerasan yang ada di dalamnya. Karena MOS memiliki manfaat positif, yakni mengenal lingkungan baru sehingga anak-anak tidak mengalami kesulitan ketika memulai pembelajaran di lingkungan baru itu,” tuturnya.
Ia menyatakan, jika masih ada sekolah yang mengisi MOS dengan aksi kekerasan, maka akan ada sanksi bagi kepala sekolah sebagai penanggung jawab. Sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Sebelumnya, tambah Hasbi, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh sekolah untuk tidak melakukan kekerasan ataupun pelecehan. ” Kita telah imbau untuk tidak melakukan pelecehan dan kekerasan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga mengeluarkan aturan teknis yang sangat detil terkait hari pertama masuk sekolah pasca Lebaran. Seperti orangtua wajib mengantar anaknya ke sekolah di hari perdana.
Terpisah, anggota DPRD Kota Makassar juga meminta Disdikbub mengawasi pelaksanaan MOS.
Ketua Komisi A, Mudzakkir Ali Djamil mengatakan, pihak sekolah harus melarang siswanya melakukan kekerasan dan perpeloncoan kepada siswa baru. Disdikbud juga harus menerapkan peraturan MOS yang bersikap edukatif.
“Kita akan pantau pelaksanaan MOS pertama besok (hari ini red). Jangan sampai ada kegiatan perpeloncoan terhadap siswa baru, seharusnyakan MOS itu di isi dengan nilai-nilai yang bersifat edukatif yang mengajarkan hal yang positif kepada siswa,”ungkapnya, kemarin.
Selain itu, Mudzakkir juga menyarankan dalam masa orientasi siswa sebaiknya diajarkan penanaman moral yang baik dari kakak kelasnya.
Hal yang sama ditegaskan anggota Komisi D, Shinta mousita Melina. Ia melarang keras aksi kekerasan terhadap siswa baru. Aksi kekerasan tersebut bisa merusak pola pikir anak menjadi brutal. Untuk itu, dibutuhkan pendampingan terhadap pihak sekolah atau kepala sekolah langsung.(man-ita/war/b)

Exit mobile version