Site icon Berita Kota Makassar

Kalender Barang dan Jasa Jadi Acuan Pembangunan

TAKALAR, BKM — Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Keretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Sirajuddin Saraba membuat kelender pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sebagai acuan dalam pembangunan di Takalar.
“Untuk mensukseskan kegiatan Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan kegiatan di bidang penyusunan program, pengendalian dan pelaporan pelaksanaan pembangunan maka kita rumuskan dalam bentuk kalender ini,” ungkapnya, Senin (27/7).
Sirajuddin Saraba menyampaikan, maksud pembuatan kelender sebagai acuan dalam melaksanakan uraian tugasnya, dimana bagian adminitrasi pembangunan merumuskan program kegiatan Bagian Administrasi Pembangunan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sumber data yang tersedia sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan, serta menjabarkan perintah atasan melalui pengkajian permasalahan dan peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mantan Kabag Humas Takalar ini tentunya memiliki segudang ilmu pemerintahan, utamanya dalam bidang pembangunan dalam mengarahkan tugas bawahan sesuai bidang tugasnya baik secara lisan maupun tertulis guna kelancaran pelaksanaan tugas.
“Tentunya ini tidak lepas dari koordinasi dengan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini bertujuan untuk mendapatkan masukan, informasi serta untuk mengevaluasi permasalahan agar diperoleh hasil kerja yang optimal,” paparnya.
Lanjutnya, menyusun rumusan petunjuk teknis tentang penyusunan program, pengendalian, dan pelaporan pembangunan dan membina dan mengarahkan kegiatan penyusunan program, pengendalian, dan pelaporan pembangunan juga dilakukan persiapan bahan penyusunan pedoman pelaksanaan APBD serta menyelenggarakan rapat koordinasi pengendalian operasional kegiatan,menyelenggarakan monitoring, evaluasi dan pengendalian kegiatan pembangunan, melaksanakan monitoring, evaluasi.
“Tidak hanya itu kita juga menilai prestasi kerja pelaksanaan tugas bawahan secara berkala melalui sistem penilaian yang tersedia sebagai cerminan penampilan kerja membuat laporan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai dasar pengambilan kebijakan menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan baik lisan maupun tertulis sebagai bahan masukan guna kelancaran pelaksanaan tugas dan melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” jelasnya.
Bagian Penyusunan Program mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan dan pengendalian kegiatan di bidang penyusunan program pembangunan. (tom-ril/c)

Exit mobile version