PAREPARE, BKM — Penyidik Polres Parepare mengintensifkan pengusutan kasus dugaan penyimpangan dana pensiunan karyawan PDAM. Dari hasil sementara, ditemukan adanya indikasi kerugian negara yang mencapai Rp500 juta lebih.
Penyelidikan pada beberapa bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik Polres Parepare, ditemukan adanya berbagai kejanggalan. Jika telah lengkap, penyidik polres segera melakukan pemanddilan secara resmi kepada sejumlah pejabat PDAM yang terindikasi terlibat.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Untuk sementara ini, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan pada dana pensiunan karyawan PDAM,” kata Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abast, pekan lalu. Alan berjanji akan menyelesaikan hingga tuntas kasus ini.
”Kami temukan ada kejanggalan dalam kasus ini. Diindikasikan ada sekitar Rp500 juta dana yang diselewengkan. Tapi ini masih dalam lidik. Kami masih terus lakukan pengembangan dilapangan dengan mengumpulkan data-data otentik,” jelasnya.
Untuk pemanggilan terhadap pejabat PDAM, Alan meminta agar dikonfirmasi langsung ke Kasat Reskrim AKP Nugraha Pamungkas. Saat ditemui, Nugraha mengatakan, pihaknya masih melakukan pengumpulan data.
”Kami sudah melakukan pemanggilan untuk minta rekening koran. Jita tetap mengagendakan untuk memanggil karyawan yang mengetahui masalah ini,” tandasnya.
Institusi Kebijakan Rakyat (IKRA) Kota Parepare mengapresiasi kerja penyidik kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Sebab karyawan yang sudah pensiun banyak mempertanyakan pengelolaan dana pensiunan mereka.
”Ada diantara karyawan yang sudah pensiun hanya menerimaRp6 juta. Mereka tidak tahu bagaimana hitungannya. Karena itu, kami mendukung penyidik Polres Parepare untuk mengungkap kasus ini,” kata Uspa Hakim, Direktur IKRA. (smr/rus/b)