SIDRAP, BKM — Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sidrap untuk kategori satu (K1), menuai masalah. Pengambilan SK guru di Kemenag dinodai adanya dugaan pungutan liar (pungli).
Sebanyak 26 orang honorer K1 yang dinyatakan lulus CPNS tahun 2014 di lingkup Kemenag, diduga dimintai sejumlah uang untuk menebus surat keputusan (SK) pengangkatannya. Adapun besaran dana yang harus dibayarkan para guru itu antara Rp10 juta hingga Rp20 juta. Untuk honorer K1 yang lulus dengan ijazah D3 ditebus Rp10 juta, sedang honorer K1 berijazah S1 membayar Rp20 juta.
Beberapa sumber yang ditemui, Senin (3/8) mengaku, SK mereka tak bisa diambil jika tak membayar uang sebanyak itu di Kemenag Sidrap.
“Begitumi, Pak. SK terpaksa kami tebus Rp20 juta. Tanyaki teman-teman yang lain, mereka mengaku dimintai uang yang bervariasi. Ada Rp10 juta, dan ada yang sama sama dengan saya Rp20 juta,” ungkap sejumlah honorer K1 yang tak ingin identitasnya dimediakan.
Dengan alasan keamanan, mereka minta namanya tidak dikorankan. ”Tidak usah tulis nama kami,Pak. Karena imbasnya pasti kita akan dikenai sanksi pindah atau SK kami dibatalkan jadi PNS,” cetusnya.
Kepala Kantor Kemenag Sidrap H Kaharuddin Aras yang berusaha dihubungi terkait masalah ini, kemarin belum berhasil. Telepon selular miliknya sedang diluar jangkauan.
Sejumlah staf Kantor Kemenag Sidrap yang ditemui di kantornya, mengakui kalau Kaharuddin tengah berada di Sumatera menghadiri acara yang dilaksanakan Kemenag Pusat.
“Pak Kakan lagi di Palembang hadiri acara Kementerian Agama Pusat,” ujar staf Kemenag itu, kemarin.
Namun, salah satu pegawai Kemenag Sidrap Urusan Kepegawaian Herman Ambo Upe, membantah tudingan pungutan sebesar itu. “Siapa sumber bilang begitu? Tidak benar sama sekali itu. Tapi baiknya silakan konfirmasi langsung atasan kami, karena yang bisa memberikan klarifikasi itu Kepala Kantor,” kelit Herman melalui handphone, kemarin.
Herman menjelaskan, di lingkup Kemenag Sidrap ada 27 honorer K1 yang diusulkan pengangkatannya. Dari jumlah itu, 26 orang diantaranya dinyatakan lulus. Satu orang lainnya bernama Itahemma mengundurkan diri.
“Yang bersangkutan (Itahemma) mundur karena lulus di formasi CPNS Pemkab Sidrap. Jadi yang kita proses hanya 26 orang,” jelasnya.
Kepada 25 orang yang lulus itu telah diserahkan SK pengangkatannya dalam dua tahap. “Semua sudah mengambil SKnya. Pembagiannya dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama diserahkan kepada tujuh orang pada bulan ramadan lalu. Tahap kedua 19 orang, diserahkan Rabu pekan lalu. Jadi semua SK sudah diambil dan diserahan kepada bersangkutan. Tidak lagi yang tertinggal,” tandasnya.
Penyerahan SK itu, kata Herman, tidak dilakukan secara simbolis, melainkan diserahkan kepada masing-masing guru yang terangkat menjadi CPNS. “Yang bersangkutan masing-masing kita panggil untuk mengambil SKnya,” tambah Herman.
Menurut Herman, 26 CPNS yang diangkat tahun 2014 lalu itu semuanya mengajar sebagai guru di tiga wilayah satker (satuan kerja) yakni MTs Pangkajene Kecamatan Maritengngae, MTs Baranti Kecamatan Baranti, dan MIN Salomallori Kecamatan Dua Pitue. (ady/rus/b)