Site icon Berita Kota Makassar

Samsat Pinrang Temukan Mobil Bodong

PINRANG, BKM — Samsat Pinrang terpaksa menahan mobil Toyota Yaris warna putih lantaran surat kendaraan mobil bernomor polisi Jakarta itu diduga palsu. Mobil itu kini telah diserahkan ke Polres Pinrang untuk diselidiki lebih lanjut.

Penemuan mobil bodong (surat kendaraan palsu) ini bermula ketika pemilik kendaraan hendak mengurus pergantian Surat Tanda Nomor
kendaraannya (STNK) di Kantor Samsat Pinrang, dua hari yang lalu.
Petugas Samsat melakukan pemeriksaan secara detil terhadap surat-surat kendaraan tersebut. Namun, petugas menemukan beberapa kejanggalan.
Petugas Samsat pun berinisiatif menghubungi Samsat Jakarta menanyakan perihal mobil Yaris keluaran 2010 bernomor polisi B 777 EDY itu. Pihak Samsat Jakarta menegaskan jika semua surat kendaraan mobil tersebut palsu.
Kanit Regident Satlantas Polres Pinrang, Iptu Muhammad Thamrin yang dikonfirmasi, Jumat (7/8) mengatakan, setelah dilakukan identifikasi untuk pergantian STNK dengan
berkoordinasi ke Samsat Polda Metro Jaya, nomor rangka dan nomor mesin mobil itu tidak terdaftar di Polda Metro Jaya. BPKB-nya juga palsu karena selain nomornya tidak terdaftar.
“Kertas BPKB juga kasar dan logo Tribrata yang tertera di BPKB tidak timbul dan bersinar kuning keemasan saat dites dengan sinar ultra violet. Kalau asli, harusnya
tidak seperti itu,” terang Thamrin.
Selain temuan tadi, katanya, faktur kendaraan dari PT Toyota yang disetorkan pemilik mobil serta Nomor Identifikasi Kendaraannya (NIK) juga palsu. “Untuk kepentingan pengusutan lebih lanjut dan proses hukumnya, barang bukti kendaraan dan surat-suratnya
telah kami serahkan ke Satreskrim Polres Pinrang,” ucap mantan Kanit Regident Satlantas Polres Sidrap ini.
Belajar dari kejadian ini, Thamrin menghimbau masyarakat Pinrang yang hendak membeli mobil bekas, khususnya yang bernomor polisi luar daerah agar meningkatkan kewaspadaannya sebelum membeli.
“Masyarakat Pinrang harus waspada, khususnya membeli mobil yang bernomor polisi luar daerah. Sebelum membeli, crosscheck terlebih dahulu keabsahan surat-surat kendaraan tersebut ke kantor Samsat Pinrang untuk menghindari terulangnya kasus seperti ini,”
pungkasnya. (gun)

Exit mobile version