MAKASSAR, BKM– Anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Air Limbah, terlihat berang dan kecewa atas sikap empat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang absen atau tidak menghadiri rapat bersama pansus, Selasa (11/8).
Empat Kepala SKPD yang tidak hadir, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perumahan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar.
Pansus menilai empat kepala SKPD tidak mempunyai itikad baik dalam memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat Kota Makassar. Ini dibuktikan dengan ketidakhadiran mereka dalam rapat tersebut.
“ Ketidakhadiran empat kepala SKPD dalam rapat yang telah kita tentukan, menunjukkan kalau mereka tidak punya itikad baik untuk membangun pelayanan yang baik bagi masyarakat Kota Makassar,” tegas Wakil Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Air Limbah DPRD Kota Makassar, Zaenal Daeng Beta, kemarin.
Apalagi, tambah Zaenal, empat kepala SKPD seolah-olah tidak menghargai pansus dan agenda rapat tersebut.” Kami sudah memulai rapat yang sempat tertunda karena belum hadirnya kepala SKPD tersebut. Setelah ditunggu selama satu jam lebih dan tidak satupun kepala SKPD yang muncul, akhirnya pansus bersepakat menunda rapat. Bagaimana ranperda ini bisa rampung cepat,” berang Zaenal saat berada di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.
Ironisnya lagi, seluruh anggota Pansus Ranperda pengelolaan air limbah menyatakan sikap agar ekspose pertama mengenai ranperda ini tidak usah dilanjutkan.
“Kami menilai dengan absennya para kepala SKPD, terkesan menginjak-injak kehormatan dewan dan sepertinya mereka (kepala SKPD) tidak ada keseriusan. Kita minta rapat ekspose ini dihentikan saja tidak usah dilanjut,”ungkapnya.
Menurut Legislator fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Makassar ini, ekspose awal sangat penting dihadiri kepala dinas karena menyangkut soal pelaksanaannya kedepan jika telah menjadi perda. Diantaranya tentang penarikan retribusi.
Sikap kecewa juga ditampakkan anggota pansus asal Fraksi Demokrat DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara. Menurut Abdi, pembahasan soal ranperda pengelolaan air limbah tidak usah dilanjutkan. “Mereka tidak menghargai pansus. Empat kepala SKPD seenaknya saja tidak hadir dalam rapat tanpa ada alasan. Sementara pembahasan ranperda pengelolaan air limbah sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak khususnya untuk masyarakat Kota Makassar sendiri, “ucapnya.
Sementara ditemui usai rapat, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Irwan Adnan menjelaskan, kepala SKPD yang tidak menghadiri rapat ekspose Perda limbah domestik, nantinya akan disampaikan ke Wali Kota Makassar. Mereka yang tidak hadir dianggap tak serius menanggapi ranperda yang akan dia jalani.
“Seharusnya mereka menghadiri rapat. Kami akan melihat sejauh mana keseriusan para kepala SKPD dalam mengikuti rapar ranperda. Ini juga menjadi bahan evaluasi pak wali,” tukasnya.
BKM yang sempat menghubungi Kepala BLHD dan Kadis PU tidak menerima respon panggilan BKM.(ita-arf/b)