MAMUJU, BKM — Empat pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang telah mendaftarkan diri untuk ikut dalam Pemilukada Mamuju pada 9 Desember mendatang, telah melengkapi berkasnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju. Ini berarti, rumor yang menyebutkan Firman Argo mundur dari cawabup, terbantahkan.
Firman Argo adalah cawabup usungan Partai Demokrat berpasangan Hj Siti Saleha Duka. ”Kami di KPU selaku penyelenggara Pemilukada tetap berdasar pada administrasi semua calon. Jadi kalau ada isu berkembang yang menyebutkan salah satu calon wakil bupati mundur, kami tidak akan menyikapinya. Karena kami berpedoman pada landasan administrasinya,” tegas Ketua KPU Mamuju, Triwinarno, ketika dikonfirmasi BKM via telepon selulernya sekaitan kabar yang menyebutkan pengunduran diri Firman Argo sebagai cawabup Mamuju, Jumat (14/8) pagi kemarin.
Triwinarno menjelaskan, empat pasangangan cabup-cawabup yang telah mendaftarkan dirinya ke KPU Mamuju beberapa hari lalu, telah memasukkan dan melengkapi berkasnya. KPU Mamuju belum ada menerima surat pernyataan pengunduran dari salah satu pasangan calon. Termasuk pernyataan secara tidak tertulis.
”Jadi kami di KPU Mamuju tetap berlandaskan pada administrasi yang ada masuk di KPU,” tandasnya.
Setelah dilakukan verifikasi dan melengkapi berkas, KPU selanjutnya akan melakukan penetapan pasangan cabup-cawabup untuk Pemilukada Mamuju nanti. Penetapan akan dilakukan pada 24 Agustus 2015 mendatang. ”Kami tidak mau mendengar dari isu maupun rumor. Tapi kami berlandaskan pada aturan dan administrasi,” katanya. (ala/mir/c)
Empat Pasangan Cabup-Cawabup Lengkapi Berkas

Triwinarno: Tidak Ada Calon yang Mundur