Site icon Berita Kota Makassar

Ketua DWP Unit BP3K Juara Lomba Nyanyi

BULUKUMBA, BKM — Andi Elizabet, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit BP3K Bulukumba dinobatkan sebagai juara pertama lomba menyanyi Ketua Dharma Wanita antar Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD). Kegiatan dalam rangka memperingati HUT RI ke-70 ini berlangsung di tribun terbuka Lapangan Pemuda Bulukumba.
Pentas lomba menyanyi ini diikuti hampir seluruh ketua Dharma Wanita SKPD dan jajarannya, disaksikan Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan serta para kepala SKPD.
Andi Elizabet keluar sebagai juara pertama, karena saat tampil dia menyanyikan lagu Fatwa Pujangga dengan lirik yang tepat. Apalagi pada malam itu, ibu muda ini tampil memukau meniru gaya artis ibukota.
Tim juri terdiri dari Ketua Dharma Wanita Kabupaten Irmayanti A Bau Amal, Dr Muh Rizal dan Muh Bahri. Semuanya memberi nilai tinggi kepada Elis. Selain karena suaranya yang bagus, juga tampilannya prima dan mengalahkan peserta lainnya.
Kepada BKM usai dinobatkan sebagai juara pertama, Elis menyatakan, awalnya dia bingung memilih lagu apa yang harus dibawakannya pada saat pertandingan. Namun karena sudah terbiasa tampil menyanyi, diapun tidak kesulitan untuk tampil prima dihadapan juri dan pejabat kabupaten.
“Saya tidak menyangka bisa juara pertama, karena tidak ada kesiapan. Saya tidak pernah latihan karena disibukkan dengan pekerjaan di kantor,’’ujar mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KPUD Bulukumba ini.
Pada malam itu juga tampil memukau Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan yang sengaja diundang panitia untuk ikut menyanyi. Zainuddin memanfaatkan kesempatan ini dengan menyayikan sejumlah judul lagu. Mulai dangdut, pop daerah hingga lagu Gorontalo.
Sebelum menyanyi, Bupati terlebih dahulu menyempatkan diri menyampaikan pamit, karena kegiatan seperti ini mungkin yang terakhir kalinya ia tampil menjelang pesta HUT RI.
“Selamat tinggal Bulukumba,’’ katanya sebelum memulai menyanyi. Pada kesempatan itu Zainuddin menyatakan akan ikut memberi hadiah khusus bagi pemenangan lomba menyanyi. (edy/rus/c)

Exit mobile version