MAMUJU, BKM — Calon wakil bupati (Cawabup) Mamuju usungan Partai Demokrat, Firman Argo Waskito, akhirnya secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai cawabup dalam Pemilukada Mamuju pada 9 Desember 2015 mendatang. Firman Argo adalah Cawabup yang diusung Demokrat berpasangan dengan Hj Siti Saleha Duka yang maju sebagai Cabup.
Saleha dan Firman telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju pada 28 Juli 2015 dengan membawa rekomendasi dari DPP Partai Demokrat. Selain Saleha-Firman, tiga pasangan Cabup-Cawabup Mamuju lainnya yang telah mendaftar, masing-masing Habsi Wahid-Irwan Pababari, Bustamin Bausat-Damris, dan pasangan Ahmad Appa-Abd Jawas Gani.
Ketua KPU Mamuju, Triwinarno, ketika dikonfirmasi BKM via telepon selulernya, mengakui kalau surat pengunduran diri Firman Agro Waskito sebagai calon wakil bupati Mamuju yang berpasangan dengang Siti Saleha Duka, telah diterima pada Jumat (14/8). Surat pengunduran diri itu tidak dibawa langsung Firman tapi melalui salah seorang perwakilannya ke KPU Mamuju.
”Surat pengunduran diri Firman Argo Waskito sebagai calon wakil bupati Mamuju telah kami terima pada 14 Agustus 2015. Surat itu diantar salah seorang anggota Firman. Sebelum yang bersangkutan memasukkan surat pengunduran dirinya, Firman Argo telah meneleponnya dan menyampaikan kalau ada surat pengunduran dirinya. Surat itu nanti diantarkan salah seorang anggota saya,” tutur Triwinarno menirukan ucapan Firman, ketika dihubungi BKM di kantor KPU Mamuju, Selasa (18/8).
Triwinarno menjelaskan, meski pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Firman Argo, namun ia tidak bisa langsung memutuskan pembatalan pencalonan Siti Saleha Duka-Firman Argo. Tapi pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi ke KPU pusat untuk meminta petunjuk soal langkah yang harus dilalui terkait masalah ini. Sekaligus melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada DPP Partai Demokrat.
”Insya Allah Rabu besok (hari ini, red) kami sudah ada di Jakarta untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada KPU pusat dan DPP Partai Demokrat terkait pengunduran diri Firman Argo tersebut. Kami selaku penyelenggara akan tetap mengedepankan aturan. Ketika hasil petunjuk dari KPU pusat perlu dilakukan crosscheck ke DPP Partai Demokrat, maka kami akan ke DPP,” katanya. (ala/mir/c)