MAROS,BKM — Sebanyak 159 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Maros menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo. Penghargaan ini diberikan secara simbolis oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Maros H Baharuddin dalam malam resepsi kenegaraan HUT RI ke-70 di Lobby Kantor Bupati Maros. Senin (17/8).
Mereka yang menerima penghargaan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 87/TK/TAHUN 2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang penganugrahan Satyalancana Karya Satya masing-masing Satyalancana 30 tahun untuk 46 orang, 20 tahun sebanyak 67 orang dan 10 tahun untuk 46 orang.
Salah satu PNS yang menerima Satyalancana adalah Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Seni (Dispori) DR Ilhamsyah Azikin, Asisten II Bidang Pembangunan, Alfian Amri. Keduanya menerima Satyalancana 20 tahun. Sedangkan untuk 30 tahun, kepala dinas yang menerima yakni kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Agussalim dan kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Nurdin.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Maros Arwin Malik, Satyalancana terbagi tiga kategori berdasarkan tahun pengabdian PNS. 30 tahun untuk PNS yang mengabdi minimal 30 tahun sebagai PNS, begitu juga 20 tahun dan 10 tahun.
“Tidak semua PNS mendapat ini, karena tetap ada indikator penilaiannya termasuk kecakapan, pengabdian, kedisiplinan, kesetiaan yang ditunjukkan secara terus menerus baik 10, 20 maupun 30 tahun,” ujar Arwin Selasa (18/8).
Penerima penghargaan ini diusulkan oleh unit kerjanya atau SKPD, kemudian diverifikasi oleh BKDD kemudian diusulkan ke Presiden melalui Gubernur.
Dalam resepsi kenegaraan ini, Plh Bupati Maros, Baharuddin juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh anggota Paskibraka Kabupaten Maros karena telah menyelesaikan tugasnya dalam peringatan detik-detik Proklamasi maupun dalam upacara penurunan bendera Senin sore.
Masing-masing anggota Paskibraka mendapat penghargaan berupa dana tabungan sebesar Rp2 juta. “Kita meminta kepada anak-anak anggota Paskibraka untuk memanfaatkan dana tabungan ini sebaik-baiknya, jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak penting,” pungkasnya. (ari-ril/c)