Site icon Berita Kota Makassar

Development Index Antar Wahyuddin Raih Doktor

MAKASSAR, BKM — Dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM Wahyuddin berhasil meraih gelar doktoralnya usai mempertahankan hasil penelitiannya berjudul Implentasi Sport Development Index (SDI) di Kota Makassar)
(Suatu Penelitian Evaluatif Berdasarkan Model Evaluasi CIPP di Kota Makassar) di hadapan Sidang Terbuka Senat Guru Besar Universitas Negeri Jakarta dalam rangka Promosi Doktor tahun 2015 di ruang senat UNJ, Selasa (18/8). Dalam paparannya, Ketua Divisi Media dan Komunikasi Pengurus Pusat Ikatan Dai Muda Indonesia (PP-IDMI) ini menjelaskan tolok ukur pembangunan olahraga yang digunakan oleh para pengambil kebijakan dimasa lalu selalu mengacu pada prestasi cabor tertentu seperti di PON, Porda atau menjadi pemasok atlet nasional.
Prestasi itu diperkuat dengan jumlah medali yang diraih. Sehingga kerangka pikir yang dipakai selalu berujung pada upaya meraih medali sebanyak mungkin. Semakin banyak medali yang diraih, dianggap sudah menonjol prestasi olahraga di daerah itu. Maka tak heran tiap daerah berusaha mengungguli daerah lain dengan menunjukkan jumlah medali.
Padahal sesungguhnya standar tersebut sebuah hal yang keliru karena ukurannya sulit dipertanggungjawabkan. Selain karena rawan dimanipulasi juga bersifat diskriminatif. Andaikata ukuran keberhasilan pembangunan olahraga hanya didasarkan pada indikator seperti itu maka kita hanya mengukur keberhasilan satu pilar saja, yaitu olahraga prestasi. (Maksum, et.all., 2004: 23)
Berdasarkan pertimbangan keluasan ruang lingkup pembangunan olahraga serta kebutuhan akan indikator komposit hasil pembangunan olahraga, maka sejak Tahun 2002, Toho Cholik Mutohir, Ali Maksum dan beberapa koleganya telah melakukan kajian untuk meletakkan konsep menyeluruh tentang hasil pembangunan olahraga.
”Substansi metodologis memahami pembangunan olahraga mengadopsi Human Development Index (HDl). Buah karya mereka kemudian dikenal dengan Sport Development Index (SDI),” jelas Wahyu.
SDI adalah indeks gabungan yang mencerminkan keberhasilan pembangunan olahraga berdasarkan empat dimensi dasar yaitu ruang terbuka yang tersedia untuk olahraga, sumber daya manusia yang terlibat dalam kegiatan olahraga, partisipasi masyarakat dalam melaksanakan olahraga secara teratur, dan derajat kebugaran jasmani yang dicapai oleh masyarakat. SDI sebenarnya dapat diterjemahkan menjadi IPO (Indeks Pembangunan Olahraga), namun saat ini, dibanding IPO istilah SDI lebih dikenal luas di komunitas olahraga terutama para pengambil kebijakan dl dalam negeri maupun di dunia internasional. SDI telah memiliki brand Image dibanding IPO. (Mutohir dan Maksum, 2007: 2)
SDI tambah dia adalah istilah baru dalam olahraga Indonesia. Hal ini semacam metode pengukuran yang diklaim sebagai alternatif baru untuk mengukur kemajuan pembangunan olahraga. Pembangunan olahraga adalah suatu proses yang membuat manusia memiliki banyak akses untuk melakukan aktivitas fisik.
Ia harus memampukan setiap orang memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang, baik menyangkut fisik, rohani, maupun sosial, secara paripurna. Sebagai sebuah instrumen untuk menakar hasil pembangunan olahraga, SDI tidak hanya merupakan sebuah gagasan atau wacana, akan tapi benar-benar telah diimplementasikan. Implementasi tersebut sekaligus berarti bahwa SDI sudah berhasil melalui serangkaian tahap dan sisi pengembangan metodologi yang didukung oleh good will pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Namun demikian keberlangsungan good action pemerintah tampaknya perlu untuk ditetapkan sebagai sebuah kebijakan publik, yang idealnya dapat dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah.
Pembangunan olahraga hakikatnya adalah suatu proses yang membuat manusia memiliki banyak akses untuk melakukan aktivitas fisik atau aktivitas jasmani. Pembangunan olahraga merupakan proses memampukan setiap orang untuk memiliki kesempatan bertumbuh-kembang; menyangkut fisik, mental-spiritual, dan sosialnya secara paripurna.
Pemerintah daerah yang dimaksudkan adalah Pemprov, Pemkab dan Pemkot. Substansi SDI dituangkan dalam konstalasi kebijakan pemerintah bidang keolahragaan, terutama terkait dengan Standar Pelayanan Minimal Keolahragaan sebagaimana tertuang dalam PP RI Nomor 16 Tahun 2007 Pasal 92, yang memberikan penjelasan operasional tentang persyaratan Standar Pelayanan Minimal Keolahragaan yang meliputi; (1) ruang terbuka untuk berolahraga, (2) tenaga keolahragaan atau SDM keolahragaan, (3) partisipasi olahraga, dan (4) tingkat kebugaran jasmani masyarakat.
Keterkaitan empat dimensi dasar pembangunan olahraga, seperti ruang terbuka, sumber daya manusia, partisipasi, dan kebugaran tersebut sangat erat. Satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi dan akan bermuara kepada peningkatan atlet berprestasi di bidang olahraga.
Oleh sebab itu, Pemkab/Pemkot secara sinergis beserta KONI dan FORMI Kab/Kota perlu mengembangkan dan mensosialisasikan program pemberdayaan olahraga secara konkrit kepada seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya terfokus kepada pembinaan olahraga prestasi saja, namun beberapa olahraga yang bersifat murah meriah, massal, menarik dan manfaat juga perlu dikembangkan.
Dengan demikian masyarakat akan mengenal dan semakin sadar akan manfaat yang dirasakan dalam berolahraga. Melalui aktivitas berolahraga, masyarakat akan memahami manfaat dalam membangun daya tahan secara mental, fisik dan intelektual serta terwujudnya kondisi kesehatan, kebugaran dan kenyamanan hidup yang pada gilirannya menjadi modal utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan peningkatan prestasi olahraga.
Penelitian ini akan mengevaluasi program implementasi SDI di Kota Makassar yang bersifat evaluatif dengan menggunakan model CIPP dan mengacu pada context, input, process, dan product. Subfokus untuk context yang bertujuan mengetahui jumlah ruang terbuka yang didesain untuk olahraga di Kota Makassar meliputi; jumlah ruang terbuka yang didesain untuk olahraga di Kota Makassar, jumlah ruang terbuka yang digunakan untuk olahraga di Kota Makassar, kemudahan masyarakat Kota Makassar untuk mengakses ruang terbuka tersebut. Sub fokus Input yang bertujuan untuk mengetahui SDM di bidang olahraga yang ada di Kota Makassar yang meliputi; Jumlah pelatih olahraga, jumlah guru olahraga, jumlah instruktur olahraga, jumlah dokter olahraga, jumlah psikolog olahraga, jumlah gizi olahraga, dan jumlah ahli hukum olahraga.
Sub fokus Proses yang bertujuan untuk mengetahui partsipasi masyarakat Kota Makassar dalam pembangunan olahraga yang meliputi; partisipasi masyarakat secara langsung, dan partisipasi masyarakat secara tidak langsung. Selanjutnya sub fokus produk yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kebugaran masyarakat Kota Makassar yang meliputi; daya tahan kardiovaskuler, daya tahan otot, kekuatan otot, kelentukan, keseimbangan, koordinasi, power, dan prestasi atlet Kota Makassar dalam bidang olahraga. (ila)

Exit mobile version