Site icon Berita Kota Makassar

Lanjutan Pengunduran Diri Firman Argo sebagai Cawabup Mamuju

MAMUJU, BKM — Pengunduran diri Firman Argo Waskito sebagai calon wakil bupati (cawabup) Mamuju yang berpasangan calon bupati (cabup) Hj Siti Saleha Duka belum diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilukada. Saleha-Firman adalah pasangan cabup dan cawabup yang diusung Partai Demokrat untuk Pemilukada Mamuju pada 9 Desember 2015 mendatang.
Menurut Ketua KPU Mamuju, Triwinarno, saat dihubungi BKM melalui telepon selulernya, Rabu (19/8), mengakui, saat ini dirinya sedang berada di Jakarta dalam rangka berkonsultasi dengan KPU pusat terkait pengunduran diri Firman Argo Waskito sebagai cawabup. Dari hasil konsultasi yang dilakukan kepada KPU pusat melalui Arief Budiman, ujar Triwinarno, pihaknya diminta menggambarkan proses pengunduran diri Firman Argo melalui surat.
”Jadi kami diminta membuat surat yang menggambarkan kronologisnya sehingga cawabup Mamuju yang diusung Partai Demokrat ini mundur,” kata Triwinarno.
Ia menjelaskan, dalam surat itu nantinya akan digambarkan mulai dari proses pencalonannya dari DPC ke DPD sampai ke DPP Partai Demokrat. ”Kami akan mengupayakan menuntaskan laporan ini secara tertulis pada hari ini juga (Rabu, red). Nantinya, surat ini akan dijawab secara tertulis dari pihak KPU pusat. Ini adalah anjuran KPU pusat melalui Arief Budiman,” jelasnya.
Ditambahkan, setelah ada laporan secara tertulis dari pihak KPU pusat, pihaknya baru akan melanjutkan konsultasi ke pihak DPP Partai Demokrat. ”Sebelum kami berkonsultasi ke DPP Partai Demokrat, kami terlebih dahulu menunggu surat balasan dari KPU pusat. Karena dari surat balasan ini akan menjadi salah satu bahan saat berkonsultasi dengan DPP,” terangnya. (ala/mir/c)

Exit mobile version