MAKASSAR, BKM — Setelah membekuk satu tersangka resedivis jambret bernama Asrul (19) warga Jalan Tinumbu, Minggu (23/8), aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ujungpandang kembali menciduk satu terangka lainnya bernama Akbar (19). Tidak hanya Asrul yang dihadiahi timah panas, Asrul juga menerima hasiah polisi lantaran berusaha melarikan diri saat penangkapan di rumahnya Jalan Kandea, Senin (24/8) sekira pukul 03.00 Wita.
Akbar dibekuk setelah hasil pemeriksaan atas penangkapan Asrul yang dikembangkan petugas. dari pemeriksaan Akbar diketahui, pernah terlibat sejumlah aksi jambret di sejumlah wilayah di Makassar. Selain jambret, Akbar juga terlibat sejumlah aksi penodongan terhadap pengendara sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam.
Tersangka ditemui di Mapolsek Ujungpandang mengaku sudah 17 kali terlibat aksi kejahatan di Jalan Raya bersaman sejumlah temannya. Hanya saja, tersangka mengaku lupa dimana saja lokasi penodongan itu ia lakukan. “Lokasinya saya sudah lupa, yang jelas sudah 17 kali ma rampas tas nya orang. Kebanayakan korban saya permpuan,” ungkap Akbar.
Kapolsek Ujungpandang, Kompol Nawu Thaiyeb mengaku masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar tersangka lainnya. Keduanya tersangka ini juga diduga kuat masuk dalam jaringan begal motor yang sering meresahkan masyarakat khsusnya di malam hari. (jul-ril/c)