Site icon Berita Kota Makassar

Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi Dihentikan

MAROS, BKM — Kepolisian Sektor (Polsek) Lau akhirnya menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi dengan alasan tidak cukup bukti.
Kapolsek Lau, AKP Amir Mahmud kepada BKM, Selasa (25/8) menjelaskan, kasus ini dihentikan lantaran tidak terdapat adanya unsur pelanggaran hukum dalam proses penjualan dengan harga eceran tunai (HET), pendistribusia dan areal lokasi pendistribusian pupuk bersubsidi. “Tidak ada bukti kalau ada proses jual beli dibawah HET. Lokasinya juga masih dalam wilayah Maros,” jelas Amir.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan sejumlah warga yang menemukan mobil pickup pengangkut pupuk subsidi di Jalan Poros Maros-Pengkep. Sopir dan mobil kemudian diamankan petugas di Polsek Lau. Pupuk beberapa sak yang diduga pupuk bersubsidi telah ditindak lanjuti hingga ke tempat pengambilan pupuk disalah satu toko penyalur yang ditujuk distributor di wilayah Kecamatan Botoa yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Lau.
“Pupuk bersubsidi tersebut diambil disalah satu toko penyalur pupuk dengan menggunakan mobil pic-up untuk dibawa ke anggota kelompok tani yang memesan berdasarkan jumlah order pupuk dan luas areal persawahanya. Pupuk yang ditemukan diangkut mobil pickup untuk dibawa ke anggota kelompok tani yang sudah mengordernya,”jelas Kapolsek.
Kapolsek mengaku kalau upaya warga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian adalah hal yang lumrah karena saat ini pupuk subsidi mulai langka di wilayah Lau.
“Tiga saksi yang kami periksa tidak dapat dijadikan dasar untuk meningkatkan kasus ini ketahap penyidikan, karena tidak unsur melawan hukum.” ujar Kapolsek.
Karena tidak cukup bukti, sehingga sopir mobil yang membawa pupuk telah dibebaskan dan melanjutkan distribusi pupuk ke lokasi yang ditunjuk dalam wilayah Kecamatan Bontoa. “Pupuk yang sempat kami amankan sudah diserahkan ke masyarakat petani yang mengordernya,”jelas Kapolsek.
Sementara itu, H Amir salah seorang warga yang melaporkan kasus ini mengaku sudah berterima kasi kepada petugas karena dengan cepat menindaklanjuti temuan warga. “Kami cuma curiga sehingga saya melapor ke polisi. Apalagi saat itu sopirnya tidak mau bicara. Seandainya ada surat resmi kalau pupuk itu akan diantar ke kelompok tani, maka kita tidak akan persoalkan saat itu,” tutupnya. (ari-ril/c)

Exit mobile version