Site icon Berita Kota Makassar

Makassar Terancam Krisis Air Tanah

MAKASSAR, BKM — Kota Makassar terancam krisis air tanah. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terjadi penurunan kapasitas air tahan tiga meter per 10 tahun.
Sekretaris Dinas ESDM, Syamsul Bahri mengatakan, tahun 2002 lalu dilakukan penelitian yang hasilnya, 15 tahun kemudian Sulsel akan krisis air tanah.
“Sekarang, penurunannya lebih besar dari itu. Sedangkan, kecepatan air dari Camba yang merupakan sumber air tanah ke Kota Makassar? hanya 12 meter per tahun,” kata Syamsul Bahri.
Dia melanjutkan, penyebabnya adalah pengambilan air tanah secara berlebihan. Dampak dari kekurangan air tanah akan digantikan oleh intrusi air asin.
Akibatnya, saat ini fenomena itu mulai terlihat. Misalnya di sekitar Panakkukang, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Biringkanaya di sekitar KIMA, dan di sekitar wilayah Karebosi. “Itu airnya sudah asin. Ini tanda ada pengambilan air yang berlebihan,” jelasnya.
Saat ini, kata Syamsul, perlu pengaturan pengambilan air tanah, salah satunya dengan membatasi jumlah pengambilan. Secara umum, untuk Kota Makassar tiap satu sumur bor hanya boleh mengambil air 1 liter per detik. Tapi, pengambilannya saat ini jauh melebihi angka tersebut.
Harus ada aturan, hotel tidak boleh ambil di lapisan tengah, tapi harus di lapisan paling bawah. Ini agar air tanah bisa berkelanjutan.
Syamsul menuturkan, ?pengawasan untuk hotel harus ada berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2008. Tapi ada masa izin diberikan ke kabupaten sehingga pengawasan terhenti.
Sementara untuk komersil, harus mengambil air tanah di lapisan bawah.?
“Kita harap, program Lubangi Bumi Simpan Air atau LBSA bisa dimasyarakatkan dan ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Kualitasnya dari biopori harus naik jadi sumur resapan. Kalau anggarannya ada, ditingkatkan lagi jadi sumur bor resapan,” bebernya.
Ia menambahkan, kondisi air tanah harus menjadi perhatian semua pihak. Apalagi, jika air tanah sudah tercemar oleh air asin, maka tidak bisa lagi dikembalikan. (rhm/war/c)

Exit mobile version