MAKASSAR, BKM — Kepala Balai Rehabilitasi Narkoba Baddoka Makassar, AKBP Agustinus Sollu membantah jika pihaknya bersikap arogan terhadap residen hingga berujung kerusuhan pada Minggu (23/8) malam.
Batahan itu disampaikan Agustinus dalam keterangan persnya kepada wartawan di Lobby Balai Rehabilitasi Narkoba Baddoka Rabu (26/8). Agustinus mengatakan, peristiwa yang terjadi karena adanya residen yang melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas Balai Rehabilitasi.
“Jadi bukan petugas rehabilitasi yang arogan, seperti yang disampaikan beberapa residen kepada teman-teman media. Saat itu, ada residen yang merusak fasilitas hingga memicu tindakan tegas dari kami. Saat peristiwa itu aparat kepolisian lansung ke sini untuk melakukan penyisiran,” jelasnya.
Agustinus membenarkan, bahwa saat itu petugas menembakkan gas air mata. Hal ini, kata dia terpaksa dilakukan mengingat aksi residen mulai berujung brutal.
“Pasukan gabungan pada malam itu menyisir sejumlah ruang tahanan dan ruang isolasi disisir. Beberapa residen yang dianggap sebagai provokator langsung diamankan petugas untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Agustinus Sollu.
Lanjutnya, upaya persuasif telah dilakukan pihaknya, namun sejumlah residen malah berbalik anarkis dengan memecahkan kaca ruangan hingga akhirnya petugas terpaksa menembakkan gas air mata untuk melerai kerusuhan.
“Kami lansung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh petugas. Dari hasil pemeriksaan tidak ada indikasi adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh petugas konselor terhadap residen. Kejadian ini murni aksi anarkis yang dipicu oleh tindak provokatif yang dilakukan oleh salah satu residen,”cetus Agustinus Sollu.
Terkait proses hukum yang ditegakkan pihak Balai Rehabiltasi terhadap pelaku pengrusakan, kata dia telah dilaporkan ke Mapolsek Biringkanaya sehari setelah kejadian, Senin (24/8).
Sementara itu, Kapolsek Biringkanaya Kompol Aziz Yunus yang dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan pihak Balai Rehabilitas Baddoka dan juga telah memeriksa tujuh saksi atas pengrusakan.
“Kami sudah memeriksa tujuh saksi dan telah mengambil keterangan mereka dan akan melakukan pengembangan selanjutnya dari keterangan saksi yang telah kami ambil,” kata Kapolsek. (ish-ril/c)