BANTAENG, BKM — Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada sembilan daerah di Bantaeng dengan menggunakan sistem elektronik yang diberi nama e-voting, berlangsung di lima kecamatan, Rabu (26/8).
Secara umum, pilkades berlangsung aman dan tertib. Hanya saja terkesan tidak lancar disebabkan gangguan perangkat e-voting. Di dua desa yang dipantau koran ini, yakni satu perangkat e-voting di Rappoa dan dua di Pa’jukukang, macet.
Di Desa Rappoa, panitia menurunkan tiga dan di Pa’jukukang empat perangkat. Akibatnya, pemungutan suara yang diharapkan rampung pukul 14.00 wita, tidak bisa terealisasi.
Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemeritahan Desa Joni Tambing yang menghadiri proses pilkades di Desa Bonto Marannu (Uluere), mengabarkan juga terjadinya gangguan pada perangkat e-voting.
Joni meyebutkan, pihak penyelenggara mendatangkan rata-rata tiga sampai empat perangkat setiap desa, sesuai jumlah wajib pilih di masing-masing desa.
Dari sembilan desa yang menggelar pilkades, hingga pukul 14.00 Wita, baru Desa Batu Karaeng yang diketahui hasilnya. “Hingga pukul 14.00, untuk sementara, baru Batu Karaeng yang sudah dilaporkan hasilnya,” aku Joni.
Dikatakannya, bahwa berdasarkan laporan yang masuk, hasil pilkades Batu Karaeng imbang antara nomor urut 1 Firmansyah dengan nomor 4 Kafrawi. “Hasilnya imbang,” katanya.
Apakah pilkades akan diulang jika hasil perolehan suara calon berimbang? Joni mengatakan, tidak akan diulang. “Pilkades tidak diulang meski dua calon memperoleh jumlah suara yang sama,” paparnya.
Dijelaskannya, berdasarkan Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 111 tahun 2014, Peraturan Bupati Bantaeng nomor 15 tahun 2015, jika calon memperoleh jumlah suara yang sama, maka dikembalikan kepada jumlah pemilih di dusun tempat tinggal calon.
Anehnya, perolehan Firmansyah dengan Kafrawi masih tetap imbang di dusun mereka bertempat tinggal. “Kalau hasilnya masih seimbang, maka akan dilihat skoring hasil tes masing-masing calon,” jelasnya.
Sekadar diketahui, desa yang melaksanakan pilkades adalah tiga di Kecamatan Pa’jukukang (Rappoa, Pa’jukukang, Batu Karaeng), satu di Tompobulu (Pattaneteang), dua di Eremerasa (Ulu Galung dan Barua), dua di Uluere (Bonto Marannu dan Bonto Tallasa), satu di Bissappu (Bonto Cinde).
Mengenai gangguan perangkat e-voting, tidak diperoleh keterangan. Sekretaris BPMPD menyatakan tidak bisa memberikan keterangan. Pelaksanaan pilkades melalui sistem e-voting ini ditinjau langsung Bupati Bantaeng, HM Nurdin Abdullah. (wam/rus/b)