Site icon Berita Kota Makassar

Dua Pemuda Tanete Diciduk Bawa Narkoba

BULUKUMBA, BKM – Kasus penyalahgunaan obat terlarang narkoba di Bulukumba terus meningkat. Pelakunya tidak hanya mereka yang berdomisili di kota, tapi sudah merambah hingga ke pelosok desa.
Hal itu terbukti dari pengungkapan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Bulukumba, Kamis (27/8) sore. Kapolres AKBP Selamat Rianto melalui Kasubag Humas AKP HA Syarifuddin, kemarin menjelaskan, dua pemuda diciduk karena membawa kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan kedua pemuda berisial Yah (22) alias Yayat dan Syam (30) alias Anci, merupakan hasil pengembangan yang dilakukan anggota Satnarkoba Polres Bulukumba.
Penangkapan kedua pemuda yang kini sudah mendekam di balik jeruji Polres Bulukumba, kata Syarifuddin, berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan Yah merupakan pengguna narkoba. Karenanya, begitu menerima laporan dari masyarakat, polisi langsung datang ke lokasi dan berhasil menangkap Yah.
“Jadi yang pertama ditangkap adalah pemuda Yah, warga Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa. Dari tangan Yah ditemukan satu paket sabu-sabu. Yah mengaku kalau barang yang disita dari tanganya didapatkan dari lelaki Syam. Makanya, anggota langsung memburu Syam,’’ jelas Syarifuddin.
Setelah Yah menunjuk Syam, polisi kemudian memburunya di kelurahan yang sama. Menjelang Magrib, Syam berhasil ditangkap di salah satu tempat di Tanete bersama barang bukti berupa enam paket kristal bening yang diduga sabu-sabu.
“Kedua pelaku tidak bisa mengelak, karena saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 7 paket. Satu paket diantaranya disita dari tangan Yah, sedangkan enam paket disita dari Syam,’’ terang Syarifuddin lagi. (edy/rus/b)

Exit mobile version