PANGKEP, BKM — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar, Irjen Pol Anton Setiadji mendukung langkah jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pangkep dalam hal pemberantasan ilegal fishing.
Hal itu ditegaskan Anton saat menghadiri acara pemusnahaan barang bukti kasus ilegal fishing 33 karung pupuk bahan peledak (bom ikan) berlangsung di halaman Mapolres Pangkep, Jumat (28/8).
“Tentu dukungan Polda selalu ada dalam hal penegakan hukum apapun temasuk kasus ilegal fishing,” ujarnya.
Lanjut Anton, apa yang telah dilakukan jajaran Polres Pangkep perlu didukung, menginngat kerusakan terumbu karang cukup memprihatinkan, khususnya diwilayan perairan Pangkep.
Anton juga mengakui, kalau fasilitas yang dimiliki jajarannya saat ini terbilang masih minim. Armada yang digunakan dalam melakukan pengawasan di perairan hanya katergori Type C. Untuk itu pihaknya berharap Kementrian Kelauatan dapat membantu penambahan aramada patroli atau kapal cepat.
“Kita punya aramada masih Type C. Makanya kami harap Kementerian bisa memberikan fasilitas kapal cepat. Tapi apapun yang kami miliki saat ini tetap kita optimalkan dengan melakukan operasi dilaut untuk mencegah aksi pengeboman ikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Pangkep AKBP, Moh Hidayat mengatakan, bahan baku bom ikan yang berhasil disita pihaknya berpotensi menghasilkan 3.300 botol bom rakitan. Hidayat menyebutkan, penangkapan pelaku dan puluhan karung pupuk bahan baku bom dilakukan saat anggota Polsek Liukang Kalmas melakukan patroli di perairan sekitar Pulau Doang-doang Caddi dan Pulau Doang-doang Lompo.
“Bahan baku peledak tersebut buatan Jerman dan diselundupkan melalui Malaysia,” ujar Hidayat.
Kasus ini kemudian dikembangkan dari hasil infiormasi masyarakat dengan melakukan penggeledahan di rumah Saad di Pulau Doang-doang Caddi yang kemudian
diketahui merupakan target operasi penyelundup bahan baku bom ikan.
“Setelah Saad diamanakan, kami melakukan pengembangan dan ada pelaku lain diamanakan bernama Depang, di Jalan Bolu, Makassar,” tutur Hidayat.
Kapolres menyebutkan, penyitaan 33 karung bahan peledak dapat
menyelamatkan kerugian negara hingga Rp1 milyar. Satu karung pupuk bisa menghasilkan 100 botol bahan peledak sehingga jika dilakukan 33 karung bisa mencapai 3.300
botol. Menurut Hidayat, jumlah 3.300 botol bom ikan bisa menghancurkan 165 kilometer luas laut yang berdampak pada kerugian negara hingga milyaran rupiah.
“Akibat pelaku penangkapan ikan secara ilegal. Potensi kerugian negara itu diselamatkan melalui 33 karung pupuk bahan baku bom ikan,” ujar Hidayat. (leo-ril/c)