MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengeluhkan proses seleksi jabatan yang memakan waktu cukup lama, bahkan prosesnya berbelit-belit sehingga mengganggu kinerja di lingkup pemerintahan.
Menyikapi persoalan itu, Syahrul mewacanakan untuk mengajukan judicial review ke pemerintah pusat.
“Ini harus dikoreksi. Prosesnya terlalu lambat. Namun karena mengacu pada undang-undang aparatur sipil negara atau ASN, tetap harus dilaksanakan,” kata Syahrul usai melantik empat pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulsel, Jumat (28/8) di Ruang Rapat Pimpinan.
Ia mengatakan, waktu yang dibutuhkan untuk mengisi satu jabatan bisa memakan waktu hingga tujuh bulan.
Selain itu, pejabat yang dilantik tidak bisa diganti dalam waktu dua tahun.
“Kalau bagus kinerjanya tidak ada persoalan. Tentu bisa dilanjutkan. Tapi kalau yang bersangkutan melakukan pelanggaran, seperti korupsi, atau kesalahan fatal lainnya, itukan membahayakan pemerintahan,” kata Syahrul.
Ia mengatakan, dalam ilmu pemerintahan tidak dikenal kata lelang. Kecuali dalam ekonomi, bisnis dan perdagangan. Jabatan bukan untuk dilelang karena bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Itulah mengapa ada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat.
Ia mengusulkan agar hanya jabatan-jabatan tertentu yang membutuhkan keahlian teknis yang dilelang. Dengan begitu sistem kepangkatan tetap berjalan.
Salah satu dampak negatif dari kebijakan lelang jabatan ini, kata gubernur, dapat dilihat dari lambatnya serapan anggaran pemerintah yang berimbas, salah satunya, pada perlambatan ekonomi. Banyaknya jabatan yang kosong, dan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan tersebut menyebabkan lambatnya program pemerintahan berjalan.
“Ini pikiran saya, saya berharap ini dipikirkan bersama oleh semua pihak,” harap Syahrul.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Latief. Sekda mengeluhkan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh nama-nama pejabat yang mengisi posisi yang lowong.
Sementara itu, dihari yang sama, dua pejabat eselon dua yang sehari sebelumnya dilantik sebagai caretaker, Sidik Salam dan M Yamin kembali dilantik.
Sidik menempati posisi Kepala Dinas Pendidikan dan M Yamin sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD).
Pejabat lain yang dilantik adalah Abdul Haris sebagai Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemprov Sulsel, Mustari Soba sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (BPMDK) Sulsel, Muh Tamsil sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Syamsul Alam Ibrahim sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, dan Hadi Basalamah sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel.
Syahrul menegaskan,? pengalaman dan track record merupakan dua hal penting yang menjadi pertimbangan dalam jabatan. Karena itu, dua jabatan di atasnya diberi kewenangan untuk melakukan penilaian.
“Ada proses dan pengalaman yang dibutuhkan dalam setiap jabatan, kecuali jabatan yang butuh keahlian,” ujarnya.
Menurut SYL,? pemerintah sebagai institusi negara tidak bisa dibandingkan dengan lembaga lainnya. Pemerintah harus kontinyu, bisa diprediksi, dan terstruktur.
Di hadapan para pejabat pimpinan pratama yang dilantik, SYL menekankan agar para Kepala SKPD? bisa membuat terobosan dan bekerja lebih keras, apalagi dengan situasi perekonomian seperti saat ini. Dimana, tekanan ekonomi kurang baik, kurs rupiah terus melemah, membutuhkan pemerintahan yang tidak biasa-biasa saja.(rhm/war/b)