Site icon Berita Kota Makassar

Keuntungan Besar, Penjual Semangka Edarkan Sabu

PAREPARE, BKM — Tim Reserse Narkoba Polres Parepare meringkus mantan terpidana pencurian, Ruslan Alias Cullang (21) di lokasi Pasar Lakessi, Sabtu (29/8) dinihari pukul 03.00 Wita.
Cullang yang baru lima bulan menghirup udara segar, kembali berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. Ia diciduk saat hendak bertransaksi narkoba di Cempae Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai Rp2,4 juta dengan pecahan 100 sebanyak 10 lembar dan Rp50 ribu sebanyak 28 lembar. Ada pula tujuh paket narkoba jenis sabu-sabu, satu timbangan digital, satu handphone, delapan pipet, satu pireks kaca, satu jarum, satu bungkus saset kosong, satu tas, dan dua korek gas.
Menurut pengakuan tersangka kepada wartawan, ia mengedarkan sabu karena tergiur keuntunganya. Selain dijual, tersangka juga menikmati barang haram tersebut.
”Keuntungannya lebih besar dari pekerjaan saya menjual semangka. Saya jual sabu-sabu sambil jual semangka juga,” kata Cullang, yang usai lebaran Idul Adha ini akan melangsungkan pernikahan.
Profesi baru ini digeluti Cullang, berawal ketika dia menjalani hukuman di Lapas Parepare terkait kasus pencurian. Di tempat ini ia berkenala dengan Bayu yeng merupakan terpidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
”Saya ketemu Bayu di lapas. Waktu keluar, saya diberi nomor HP untuk menghubungi temannya jika ingin mendapatkan uang banyak,” jelasnya.
Setelah keluar, diapun menghubungi nomor HP yang diberikan Bayu. Selama lima bulan ia menggeluti profesi barunya sebagai pengedar narkoba. Hingga akhirnya Cullang ditangkap polisi.
Pada waktu yang hampir bersamaan, di tempat berbeda, tepatnya di Jalan Rambutan, jajaran Satuan Narkoba juga menangkap dua tersangka narkoba. Pengedar dan pengguna ini kedapatan sedang bertransaksi narkoba satu paket seharga Rp 100 ribu.
Tersangka pengedar bernama Mansyur (43), yang sehari-harinya berprofesi sebagai makelar. Ia menjual narkoba kepada Hendra Misi (24), seorang tukang becak.
Tersangka Mansyur berdalih narkoba tersebtu bukan miliknya, melainkan kepunyaan adiknya untuk diberikan kepada Hendra. Saat Hendra membelinya, polisi langsung menangkap keduanya. ”Saya beli karena saya disuruh, Pak,” kata Hendra kepada wartawan di ruang Kasat Resnarkoba AKP Alimuddin.
Ketiganyapun harus menjalani pemeriksaan intensif polisi. ”Banyak atau sedikit barang buktinya, pasti kita proses,” tegas Alimuddin.
Sementara itu, pada Sabtu (29/8) malam, jajaran Reskrim, Satlantas, Satnarkoba dan Samapta Polres Parepare turun melakukan penyisiran di berbagai lokasi. Operasi Cipta Kondisi ini dipimpin langsung Kapolres AKBP Alan G Abast.
Penyisiran dilakukan di dua tempat, yakni kawasan lapangan Andi Makkasau dan di perbatasan Parepare-Barru, tepatnya di Kelurahan Lumpue, kecamatan Bacukiki Barat.
Dari operasi tersebut, pengendara yang masih di bawah umur lebih banyak yang terjaring. Mereka tidak memiliki kelangkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.
Pada pukul 22.00 malam, tim bergerak ek perbatasan Parepare-Barru. Disini berhasil ditemukan pistol jenis airsoftgun dan senjata tajam berupa parang yang ada di atas mobil sedan warna oranye. Mobil tersebut dikemudikan Ruli bersama dua orang temannya.
Pengakuan Ruli, ia mengambilalih untuk mengemudi mobil ini karena Wahyu tidak punya SIM. ”Saya dari warkop batas kota (perbatasan Barru). Saya gantikan temanku Wahyu karena tidak punyaSIM. Jadi ini bukan mobil saya,” katanya kepada polisi.
Sedangkan Wahyu juga tidak mengakui itu mobilnya. Diapun mengaku tidak tahu menahu kalau ada sajam dan pistol. Wahyu menyebut mobil tersebut milik temanya bernama Satri, pegawai Dinas Kehutanan di Kabuapten Sidrap.
”Saya pinjam mobil ini selama tiga hari, karena orangnya lagi ke Makassar. Kebetulan dia teman saya waktu SMP. Mobilnya saya simpan dirumah,” kilahnya.
Namun saat polisi meminta surat-suratnya, khususnya STNK, baik Ruli maupun Wahyu tidak bisa menunjukkannya. Mereka hanya memperlihatkan BPKP sepeda motor untuk mengelabuhi petugas.
Akhirnya, mobil DT 7455 KE dan tiga orang di atasnya dibawa ke Mapolres Parepare. Karena polisi mencurigai mobil tersebut bodong dan tidak dilengkapi surat-suratnya.
”Kami amankan mobil dan orangnya untuk dimintai keterangan terkait adanya dua senjata tajam di atas mobil, dan tidak dilengkapi surat-surat pengendara,” kata Alan didampingi para kasat saat operasi Cipkon. (smr/rus/b)

Exit mobile version