Site icon Berita Kota Makassar

Randis Tunggak Pajak Rp257 Juta, Cakka Berang

BELOPA, BKM — Kendaraan dinas milik Pemkab Luwu, baik roda empat maupun roda dua menunggak pajak yang angkanya mencapai Rp257 juta lebih. Tunggakan tersebut merupakan akumulasi sejak tahun 2010 hingga 31 Juli 2015. Data ini tercatat pada kantor Samsat Luwu dan diserahkan ke pemkab.
Bupati Andi Mudzakkar tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap fakta ini. Dia berang begitu mengetahui tingginya tunggakan pajak ranmor plat merah tersebut.
Orang nomor satu di Bumi Batara Guru inipun langsung meginstruksikan dan meminta agar segera melakukan razia ranmor plat merah yang menunggak pajak.
”Pekan lalu saya gelar rapat koordinasi dengan Pak Kasat Lantas, jajaran Samsat, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan DPKAD untuk segera menyikapi tunggakan pajak kendaraan dinas yang belum dilunasi,” kata Bupati yang akrab disapa Cakka ini, kemarin.
Dalam instruksinya, Cakka meminta Satuan Lalulintas Polres Luwu, Samsat, Satpol PP dan Dishub untuk segera turun melakukan razia ranmor plat merah, baik roda dua mapun roda empat. ”Saya minta agar dirazia, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Menyikapi perintah tersebut, kemarin Kepala Bagian Aset Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Askar telah membentuk posko bersama di belakang kantor bupati. Bahkan usai apel pagi, petugas Satlantas dari Polres Luwu di bawah kendali Iptu Petrus dan dari Samsat Belopa dipimpin Iptu Ahmad bersama jajaran Satpol PP dan Dishub melakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendeaaan berupa STNK, maupun tunggakan pajak kendaraan.
“Hari ini (kemarin) ada lima SKPD yang kita periksa. Masing-masing BKD, Kesbangpol dan Linmas, BPMD, Badan Pemberdayaan Perempuan serta Satpol PP,” tutur Kanit Regiden Samsat Luwu Iptu Ahmad.
Data yang diperoleh dari Samsat Luwu menyebutkan, tunggakan pajak randis sebesar Rp275 juta berasal dari kendaraan roda empat 139 unit dan roda dua 845 unit. Jumlah ini tersebar di seluruh SKPD dan sekretariat daerah, sesuai data rekap tunggakan pajak kendaraan dinas bermotor pertahun menurut jenis pada kantor UPTD Samsat wilayah Luwu per 30 Juli 2015 yang ditandatangani Kepala UPTD Wilayah Luwu Kasmir Huseng.
Saat ini pengguna kendaraan roda empat plat merah terbanyak di bagian sekretariat daerah Pemkab Luwu. Angkanya mencapai 45 unit. Disusul Dinas Kesehatan 32 unit dan RSUD Batara Guru 23 unit.
Khusus untuk roda dua, terbanyak jumlahnya di DPKAD yakni 306 unit. Lalu di Dinas Kesehatan 240 unit, serta SKPD lainnya.
Sementara data resmi di bagian aset DPKAD Luwu, berbeda dengan yang dilansir Samsat, baik roda dua maupun empat. Bagian aset mencatat lebih banyak jumlah ranmor dinas. Untuk roda empat sebanyak 272 unit yang tersebar di semua SKPD dan sekertariat. Sedang roda dua mencapai 1.416 unit.
“Ini data ranmor tahun 2014 yang tercatat secara resmi di bagian aset. Belum masuk data aset ranmor untuk tahun 2015,” tandas Kabid Aset DPKAD Askar, kemarin. (wan/rus/b)

Exit mobile version