MAKASSAR, BKM — Untuk kesekian kalinya, Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar membekuk pengguna narkoba. Selasa (1/9) pukul 01.00 Wita, sebuah rumah kos di Jalan Satando Makassar digrebek petugas, lantaran diduga dijadikan tempat pesta sabu.
Sedikitinya dua orang pengguna narkoba jenis sabu, masing-masing Heri Yulianto alias Heri (26) warga Dusun Balla, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu serta Rizal alias Ical (23) warga Palangga Mas Blok C2, Kabupaten Gowa diamankan.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 1 sachet sabu yang berisi kristal bening, satu buah pireks kaca sisa pakai sabu, 1 buah alat isap (bong) yang terbuat dari botol plastik, lengkap dengan pipet, 1 sumbu sabu, 1 sendok sabu serta 2 buah korek gas.
Rizal di depan petugas mengaku, membeli sabu seharga Rp500 ribu per paket dari seorang kurir wanita berinisal IJ di Jalan Sapiria. Sabu tersebut, Rizal beli atas perintah dari tersangka Heri.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Sultan Iqbal mengemukakan, tersangka di tangkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua penghuni kos. Atas laporan tersebut, pihaknya langsung menindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan.
“Saat anggota masuk menuju kamar, kedua tersangka terlihat sementara menikmati sabu. Keduanya tertangkap tangan bersama barang bukti. Adapun barang bukti diakui tersangka dibeli dari seorang kurir wanita berinisial IJ di Jalan Satando,” kata Sultan.
Dari ketarangan tersangka, petugas langsung melakukan pengembangan dengan membawa keduanya menuju rumah IJ di Jalan Sapiria. Namun lagi-lagi petugas gagal membongkar jaringan peredaran sabu Sipiria, lantaran IJ sudah lebih dulu melarikan diri sebelum petugas tiba di TKP.
“Setelah kami lakukan pengembangan, ternyata IJ sudah tidak ada di rumahnya. Tapi kasus ini kami terus kembangkan untuk mengejar kurir dan bandarnya,” tegasnya. (jul-ril/b)