BARRU, BKM — Penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Barru kini tengah mengusut penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di dua SMP, masing-masing yang ada di Kecamatan Tanete Rilau dan Pujananting. Bendahara dana BOS dari dua SMP tersebut sudah menjalani pemeriksaan.
”Untuk saat ini penyelidikannya masih diproses,” kata Kasat Reskrim Polres Barru AKP Nasri didampingi Kanit Tipikor Ipda Hamid Azikin, Senin (31/8).
Diakui Nasri, ada dua SMP yang penggunaan dana BOSnya sementara sedang proses lidik. Satu di Kecamatan Tanete Rilau dan satu di Pujananting. Hanya saja, tidak disebutkan SMP mana yang tengah dibidik dugaan kasus penyimpangan dana BOS itu.
Unit Tipikor sendiri melalui Kanit Ipda Hamid Azikin, juga belum bersedia memberikan keterangan rinci terkait tentang siapa saja yang sudah diperiksa, selain pihak bendahara. Begitu pula dengan besaran dana BOS dan bagaimana peruntukannya.
“Kalau itu, belum bisa dijelaskan terlalu jauh karena kami masih melakukan penyelidikan. Nanti setelah masuk tahap penyidikan barulah bisa diberikan seperti apa hasil dari kelanjutan proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas Hamid. (udi/rus/c)