Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Tangkap Tangan Pelaku Ilegal Fishing

MAROS,BKM — Empat orang pelaku Ilegal Fishing di perairan wilayah bibir pantai Dusun Sabang, Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa diciduk pihak Kepolisian Resort (Polres) Maros, Rabu (2/9).
Mereka yang diamankan, masing-masing Sudirman(25), Firman (25), muliadi (22) dan Mora (19). Keempat pelaku merupakan warga Desa Bonto Bahari Dusun Sabang. Mereka diciduk Satuan Reskrim Polres Maros dipimpin, AKP Yusrizal sesaat seusai melakukan aksinya.
AKP Yusrizal kepada BKM, Kamis (3/9) mengatakan, penangkapan dilakukan dari hasil laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aksi Ilegal Fishing menggunakan pukat harimau di perairan Sabang. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa, 4 buah jaring berkapal dogol, lengkap dengan pemberat yang terbuat dari kayu dan 4 unit kapal masing-masing panjang 10 meter dan lebar 1,5 meter.
“Atas laporan ini kami menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan di lokasi. Polisi sudah di TKP sekitar pukul 06.00 Wita. Hasilnya, polisi mengamankan 4 orang pelaku, dan sebanyak 14 kapal yang didapati melaksanakan aktifitas Illegal Fishing di perairan wilayah bibir pantai Dusun Sabang, Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa,” sebutnya.
AKP Yusrizal menambahkan, penangkapan dilakukan ± 2 Km dari bibir pantai Sabang. Yusrizal menegaskan, tangkap tangan empat nelayan ini akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun ancaman pidana terhadap pelaku, yakni 20 tahun kurungan penjara.
“Empat pelaku sudah diresmikan sebagai tersangka. Kami menjerat tersangka dengan pasal 85, yakni setiap orang yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan atau menggunakan alat penangkap ikan dan atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia. Sementara tertuang dalam pasal 9 sanksi pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda Maksimal Rp2 miliar,” jelasnya. (ari-ril/c)

Exit mobile version