KOMISI Pemilihan Umum (KPU) di 11 daerah akan menggandeng akuntan publik guna memulai proses verifikasi laporan dana kampanye 36 paslon bupati dan wakil bupati. Untuk melibatkan akuntan publik, maka anggaran yang disiapkan sebesar Rp 900 juta.
Anggaran ini dengan rincian Rp25 juta setiap akuntan publik yang melekat pada tiap pasangan calon.
Ketua KPU Maros Ali Hasan membenarkan pihaknya akan menggandeng akuntan publik untuk melakukan audit dan pengawasan dana kampanye paspol. “Memang sudah ada. Tapi saya belum tahu siapa-siapa yang akan ditunjuk nanti,” ujar Ali.
Ia mengaku untuk menggandeng akuntan publik, KPU telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 75 juta. ” Anggarannya untuk satu akuntan kita siapkan sekira Rp 25 juta,” ungkapnya.
Hal sama disampaikan Ketua KPU Toraja Utara Mery Parura bila pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp25juta per akuntan publik yang nantinya akan ditempatkan di satu pasangan kandidat. ” Jadi kita pakai dua akuntan publik, karena di pilkada Toraja Utara ada dua paslon,ujarnya. (gus/rif/c)