Site icon Berita Kota Makassar

Kasus RSU Anwar Makkatutu Naik ke Penyelidikan

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar mengaku telah meningkatkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Prof Dr Anwar Makkatutu, Kabupaten Bantaeng ke tahap penyelidikan.
“Kasus ini telah kita tingkatkan ke tahap penyelidikan,” ujar Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulselbar, Noer Adi, Kamis (10/9).
Noer mengatakan, berkas kasus tersebut telah ditelaah dan telah ada disposisi dari pimpinan. Noer menjelaskan, kasus ini mulai diusut karena terindikasi adanya ketidaksesuaian, dimana beberapa bagian dinding yang roboh diduga tidak sesuai RAB dan Bestek. “Inilah yang nantinya akan kami telusuri,” tandasnya.
Noer juga menuturkan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dan mengetahui soal proyek tersebut untuk dimintai keterangan.
Noer mengaku kalau proyek ini menghabiskan anggaran sebesar Rp64 miliar dan dianggarkan secara bertahap. Tahap pertama sebesar Rp20 miliar, tahap kedua sebesar Rp14 miliar dan tahap ketiga proyek menghabiskan anggaran sebesar Rp30 miliar.
” Nanti kami akan telusuri itu semua dan kita akan segera melakukan Puldata dan Pulbaket untuk kepentingan penyelidikan dalam kasus ini,” tukasnya.
Seperti diketahui, proyek pembangunan rumah sakit yang menelan anggaran sebesar Rp64 miliar tersebut berasal APBN Pokok, tahun 2009-2010. Rumah sakit milik pemerintah itu, rencananya akan dibangun hingga 8 lantai dengan konsep modern.
Namun sejak dikerjakan pada Mei 2009 lalu, hingga kini proyek pembangunan RSU tersebut belum juga rampung. Padahal proyek tersebut sudah menyerap anggaran negara sebesar Rp64 miliar.
Pembangunannya direncananya berdiri di pinggir pantai Kota Bantaeng, di atas lahan seluas 3,5 hektar. Untuk membangun rumah sakit itu, Pemkab Bantaneg melalui Dinas Pekerjaan Umum telah melakukan reklamasi yang akan menjadi lahan berdirinyan bangunan rumah sakit. (mat-ril/c)

Exit mobile version