MAMASA, BKM — PT Passokkorang, rekanan yang mengerjakan jalan beton sepanjang lima kilometer di Kabupaten Mamasa, tepatnya dari kilometer 5 menuju Dusun Penania, Desa Balla atau di kilometer 10, disorot banyak pihak. Bahkan, perusahaan ini dinilai telah melanggar hukum, yakni Undang-undang (UU) Lingkungan Hidup.
Andi Waris Tala, Sekretaris LSM Anti Korupsi Indonesia (Akindo) Sulbar, kepada BKM di Mamasa, Rabu (9/9), mengungkapkan, proses pekerjaan jalan yang dilakukan pihak rekanan (PT Passokkorang, red), tidak lagi memperhitungkan kepentingan masyarakat Mamasa. Bahkan, telah mengarah pada pengrusakan lingkungan hidup yang mengancam keselamatan masyarakat Mamasa.
Menurut Waris, pihak rekanan telah membuang limbahnya berupa tanah bekas galian ke dalam Sungai Mamasa. Pembuangan tanah ke dalam sungai ini merupakan pelanggaran hukum. Sebab akan mengancam dan merusak ekosistem yang ada di dalam Sungai Mamasa. Selain itu, juga berpengaruh besar terhadap debit air Sungai Mamasa yang berfungsi sebagai pembangkit listrik di Bakaru (Sulsel).
”Kami akan mengadukan pihak rekanan yang telah membuang limbah berupa tanah bekas galian di Sungai Mamasa kepada aparat berwajib,” tegasnya.
Sementara itu, Jumadil, supervisor operasional PT PLN Bakaru yang bertugas di Mamuju, ketika ditemui BKM di Parepare, Kamis (10/9) kemarin, mengatakan, kalau betul pihak PT Passokkorang membuang tanah galian ke dalam Sungai Mamasa, maka itu merupakan pelanggaran hukum, yakni UU Lingkungan Hidup.
”Kita akan cek kebenaran itu. Besok (hari ini, red) kami akan turun ke Mamasa mengecek laporan masyarakat. Kami sangat berterimakasih sekali dari teman-teman LSM dalam membantu melakukan pengawasan. Sungai Mamasa perlu dijaga, karena salah satu sungai pembangkit listrik di Sulselbar. Kalau ini rusak dan terjadi pendangkalan, maka akan berpengaruh terhadap pembangkit listrik. Kita akan surati pihak PT Passokkorang jika hal ini benar terjadi. Dan tentunya ini telah melanggar UU,” tandas Jumadil. (dar/mir/b)
Lanjutan Rekanan Buang Tanah Galian ke Sungai Mamasa

ketgam: BKM/DARMAN ARDI MENYEMPIT -- Aliran Sungai Mamasa yang mulai menyempit akibat tertimbun tanah bekas galian dari rekanan yang mengerjakan jalan beton di Mamasa.