Site icon Berita Kota Makassar

Pajak Dongkrak PAD Matra

PASANGKAYU — Kepala UPTD Samsat Mamuju Utara (Matra), Syarifuddin, menyampaikan, ada lima pajak provinsi yang juga diterima kabupaten dalam bentuk pajak bagi hasil. Kelima pajak bagi hasil tersebut, yakni pajak kendaraan bermotor, pajak biaya balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, pajak rokok, serta pajak kendaraan di atas air.
”Untuk pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama, sistem bagi hasilnya yakni 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten. Sehingga dalam setahun, Matra mendapat bagian sekitar Rp1,5 miliar dari pajak bagi hasil tersebut. Itu juga akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Matra,” katanya kepada BKM di kantornya, kemarin.
Untuk pajak bahan bakar, tambah Syarifuddin, kabupaten mendapat porsi lebih banyak yakni sebesar 70 persen. Sedangkan provinsi hanya mendapat 30 persen. Mengenai berapa jumlah anggaran yang diterima Matra dari hasil pajak tersebut Syarifuddin tak menyebutnya secara pasti.
Untuk pajak rokok, ia menerangkan, saat ini pihak provinsi masih sementara merancang seperti apa sistem bagi hasilnya. Namun diperkirakan dalam waktu dekat sistem bagi hasil tersebut telah dikeluarkan.
”Beberapa waktu lalu sudah dilakukan rekonsiliasi dengan Dispenda se Sulbar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat hasilnya telah keluar. Pajak rokok ini dihitung berdasarkan jumlah penduduk,” ucapnya.
Sementara untuk pajak kendaraan di atas air atau pajak khusus kapal yang memiliki bobot 5 gross ton (GT) ke atas, Syarifuddin menyebutkan, untuk setiap kapal, kabupaten hanya memperoleh sekitar Rp70 ribu per tahun. Sehingga secara keseluruhan Matra hanya memperoleh sekitar Rp700 ribu per tahun dari 12 unit kapal yang ada di Matra.
”Olehnya itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar segera melunasi pajaknya. Karena toh nanti hasil pajak itu diperuntukkan bagi pembangunan daerah,” imbuhnya. (ala/mir/c)

Exit mobile version