Site icon Berita Kota Makassar

Direktur tak Bertindak, Sukarno Siap Mundur

PAREPARE, BKM — Sukarno Banda selaku koordinator penertiban pelanggan liar mengambil sikap tegas. Dia menyatakan siap mundur jika Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Parepare Mustafa Mappangara tidak bertindak tegas terhadap oknum karyawan yang melakukan pemasangan pelanggan liar.
Sukarno mengaku bahwa dirinay sudah dua kali diberi SK oleh pimpinan. Mulai dari Pjs Direktur PDAM Muhammad Syukri hingga sekarang Mustafa Mappangara. Namun belum ada tindakan berarti terkait pelanggan liar. Padahal oknum karyawan PDAM semakin gencar melakukan pemasangan bagi pelanggan liar.
Menurut Sukarno, oknum tersebut tidak peduli ataupun taku terhadap tim penertiban yang dibentuk. ”Kami disuruh mencabut meteran pelanggan liar, tapi disisi lain pelaku tetap melakukan pemasangan tanpa peduli adanya tim. Mereka berani karena tidak ada tindakan tegas dari pimpinan, sehingga tim penertiban yang dibentuk hanya sia-sia. Karena itu saya siap mundur jika hal seperti ini dibiarkan,” tegasnya.
Hingga sekarang sudah ada sekitar 90 pelanggan liar yang terungkap. Di masa kepemimpinan Sukri ada 55 pelanggan liar yang telah diputus, dan 35 di era Pjs Mustafa. Meterannya dicabut karena tidak terdaftar secara resmi di manajemen perusahaan, walaupun para pelanggan mengaku sudah membayar kepada karyawan PDAM yang memasangnya.
Pjs Direktur PDAM Parepare Mustafa Mappangara, sudah meminta kepada tim penertiban agar mengumpulkan data dan bukti-bukti. Rencananya, Senin (14/9) hari ini Mustafa akan melakuka rapat internal untuk membahas masalah ini.
Terpisah, Ketua Dewan Pengawas PDA, Rusman Rahman melalui Sekretaris Dewas Abd Muin, meminta kepada direktur dan owner untuk segera bertindak, karena keberadaan pelanggan liar telah merugikan perusahaan.
“Kalau PDAM ini bukan milik pemerintah, sudah lama bangkrut. Karena oknum karyawanya melakukan tindakan berjamaah untuk meraup keuntungan demi kepentingan diri sendiri,” cetusnya.
Muin menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa ditelolir lagi. Pengambil kebijakan di PDAM harus berani bersikap. Jika perlu memecat yang berbuat merugikan perusahan.
“Untuk apa kita pakai karyawan yang sengaja merugikan perusahan. Lebih baik dipecat, karena masih banyak yang mau bekerja dengan baik,” tegasnya.
Nama-nama oknum yang melakukan kejahatan dan merugikan PDAM, sudah dikantongi dewas. Nama-nama tersebut akan dilaporkan ke owner untuk mengambil tindakan. (smr/rus/b)

Exit mobile version