Site icon Berita Kota Makassar

Kadis PU Sulbar non Aktif Ditahan Kejari Matra

PASANGKAYU, BKM β€” Ir Idham Hasib, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Sulbar non aktif, ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Kamis (10/9). Idham diduga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan Bendungan Bambaira tahun anggaran 2011 senilai Rp2,5 miliar.
Idham Hasib tiba di kantor Kejari Pasangkayu, Mamuju Utara sekitar pukul 19.30 wita. Ia datang memenuhi panggilan pihak kejaksaan. Dengan mengendarai mobil warna hitam bernopol DC 275 HI, ditemani sopir pribadinya, Idham yang turun dari mobil langsung menuju ke ruang Kepala Pidana Khusus (Kapidsus) untuk menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam dugaan korupsi senilai Rp2,5 miliar.
Selama tiga jam ia menjalani pemeriksaan di ruang Kapidsus Kejari Pasangkayu, Matra. Usai diperiksa, Idham kemudian dibawa petugas ke rumah tahanan (Rutan) Klas 2 B Randomayang untuk ditahan. Idham yang dikawal petugas kejaksaan berusaha menghindari sorotan kamera wartawan. Bahkan saat hendak memasuki Rutan Randomayang, Idham pun menutup wajahnya.
Selain mantan kadis PU yang telah ditahan pihak Kejaksaan Negeri Pasangkayu, ada dua tersangka lainnya yang juga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan Bendungan Bambaira tahun anggaran 2011 senilai Rp2,5 miliar melalui anggaran APBD Provinsi Sulbar, telah lebih dulu ditahan pihak kejaksaan.
Sementara itu, Hidjaz Yunus, Kapidsus Kejari Matra yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengatakan, mantan Kadis PU Pemprov Sulbar ditahan karena keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pembangunan Bendungan Bambaira. Idham juga telah dua kali dipanggil. ”Dan hari ini (Kamis, red), ia datang ke kejaksaan untuk diperiksa. Seusai diperiksa, kemudian kami langsung melakukan penahanan,” jelasnya.
Hidjaz menambahkan, sebelumnya Kejaksaan Negeri Pasangkayu yang menangani kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp2,5 miliar tersebut telah menahan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka yang ditahan, masing-masing Sapri Hasan, konsultan pengawas, Kartolo, kontraktor PT Citra Jadi Nusantara, dan terakhir mantan Kadis PU Sulbar, Ir Idham Hasib. Ketiganya ditahan di Rutan Klas 2 B Randomayang. (ala/mir/c)

Exit mobile version