JENEPONTO, BKM — Merasa dirinya dizalimi dan tidak adanya keberpihakan pemerintah setempat, seorang Bapak Salisi, warga Jeneponto mendatangi redaksi Harian Berita Kota Makassar Senin (14/9). Salisi sengaja datang ke Makassar demi mendapatkan keadilan.
Salisi kepada BKM mengakui rumahnya dibongkar oleh Pau atas dukungan lurah Balang Andi Ngero. Padahal rumah tersebut adalah miliknya dan sudah ditinggali selama puluhan tahun.
Dia berharap ada titik terang guna mendapatkan haknya kembali.
Dalam selembar surat yang dibawanya, Salisi yang tidak mengerti bahasa Indonesia ini meminta kepada Pemkab Jeneponto untuk menindaklanjuti masalah yang kini dihadapinya.Surat tersebut menurutnya sebagai bukti protesnya atas ketidak keberpihakan pemerintah dan perampasan hak atas Salisi.
“Bismillahi rahmanir rahim. Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Dengan hormatku setinggi tingginya sebanyak banyaknya manusia.
Surat ini mohon dibaca didepan umum sidang lapangan untuk mengumumkan berkenaan dengan surat keterangan H Pau dan surat keterangan Sadu Saja mengikut surat sertifikat H Pau bersama surat perjanjian yang dibuat lurah Balang Andi Ngero yang berbatasan rumah Salisi
Saya bermohon kepada seluruh masyarakat yang saya hormati semua,” demikian salah satu isi surat dari Salisi yang diterima redaksi BKM kemarin.