BARRU, BKM — Dua anggota komplotan pencuri ternak sapi kembali dibekuk aparat Reskrim Polres Barru. Mereka adalah Malik, warga Makassar dan Darmakusuma asal Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Barru.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Malik diamankan di depan Masjid Agung Kota Barru, dan Darma di Bojo.
Selain menangkap keduanya, polisi juga menyita tiga mobil yang diduga digunakan pelaku setiap kali melakukan aksi curnak. Ketiga mobil itu masing-masing Toyoa Avanza, mobil boks jenis Grand Max dan Xenia.
Di depan penyidik, keduanya mengaku sudah mencuri 16 ekor sapi di 10 lokasi di wilayah Kabupaten Barru. Saat diinterogasi petugas, Malik dan Darma juga mengungkapkan bahwa dirinya sering bekerja sama dengan dua pelaku curnak yang tertembak sebelumnya.
Darma yang berdomisili di Bojo memang berprofesi sebagai penjual daging di Pasar Lakessi, Parepare. Tetapi juga kerap mencuri dan menadah ternak sapi hasil curian. Sementara Malik yang bekerja sebagai sopir mobil boks ini biasa mengangkut hasil curnak jika sudah kembali ke Makassar.
Penangkapan Malik dan Darma merupakan hasil pengembangan penyidikan dan penyelidikan kasus curnak pekan lalu. Kasus ini terungkap melalui hasil pengembangan proses penyelidikan dan penyidikan dari kasus sebelumnya.
Hal ini diakui Kapolres Barru AKBP Minarto melalui Kasat Reskrim AKP Nasri ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (15/9). Menurut Nasri, pihaknya terus mengintensifkan patroli di berbagai wilayah untuk menekan angka kriminalitas, termasuk curnak.
Apalagi menjelang Hari Raya Idhul Adha, kebutuhan sapi untuk kurban mengalami peningkatan. Kondisi ini mendorong pelaku curnak untuk meningkatkan aksinya.
“Karenanya, kita berharap pemilik ternak sapi lebih berhati-hati mengawasi ternak peliharaannya,” kata Nasri. (udi/rus/b)