Site icon Berita Kota Makassar

Baru Dikerja, Jalan Cor Beton Sudah Rusak

PINRANG, BKM — Komisi III DPRD Pinrang mengagendakan pemanggilan terhadap rekanan proyek perbaikan ruas jalan yang terbagi menjadi 2 paket dengan total anggaran Rp6,9 miliar. Proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pinrang tahun 2015. Masing-masing untuk perbaikan ruas jalan cor beton di poros Letta dan Benteng Paremba, serta poros Rajang Letta Kecamatan Lembang
Sebelumnya, Selasa (15/9), Komisi III turun langsung ke lokasi guna mengecek laporan Kepala Desa Letta Hasan yang menilai proyek yang dikerjakan PT Mulia jaya Abadi mandiri itu jauh dari bestek dan mulai rusak.
Ketua Komisi III Andi Thamrin yang dikonfirmasi, Rabu (16/9), membenarkan adanya laporan Kades Letta mengenai proyek tersebut. Menyikapi laporan itu, pihaknya langsung mengecek di lokasi.
”Dari pengecekan kami di lapangan, untuk ketebalan cor beton saja ditemukan hanya 10 cm, dari yang seharusnya 20 cm. Belum lagi kualitas cor beton yang sudah mulai rusak di pinggirannya, padahal baru dikerja beberapa hari. Kesalahan juga terjadi pada pengecoran yang seharusnya memakai batu cipping, namun rekanan hanya memakai batu kerikil,” bebernya.
Menyikapi hal ini, Komisi III akan segera memanggil rekanan beserta instansi terkait untuk mendengarkan penjelasan dari mereka.
Sanung, anggota Komisi III lainnya menambahkan, persoalan pada proyek ini harus segera ditindaklanjuti, karena nantinya akan dilalui masyarakat daerah pegunungan untuk akses ke kota.
”Jika jalannya sudah rusak meski baru dikerja, dan ukuran tidak sesuai bestek, maka kualitasnya juga pasti diragukan sehingga dapat merugikan masyarakat,” kata Sanung.
Terpisah, Direktur Pinrang Corruption Watch Nukman sangat menyesalkan pekerjaan yang dilakukan PT Mulia Jaya Abadi Mandiri. Dia juga menyayangkan sikap SKPD terkait yang memberikan proyek, padahal rekanan tersebut sudah menjadi tersangka.
”Kenapa diberikan lagi pekerjaan. Kita lihat hasilnya sekarang. Untuk itu, kami akan memantau dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pekerjaan proyek tersebut,” ujar Nukman. (gun/rus/b)

Exit mobile version