Site icon Berita Kota Makassar

BNN Periksa 191 Karyawan Grand Clarion

MAKASSAR, BKM– Grand Clarion Hotel & Convention bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel, secara mendadak melakukan pemeriksaan tes urine ke 191 karyawan Grand Clarion Hotel sebagai tanda komitmen Grand Clarion memerangi bahaya narkoba.
General Manager Grand Clarion Makassar, Anggiat Sinaga, menegaskan, tes urine dilakukan sebagai upaya pencegahan masuknya Narkoba diperhotelan.
“Kita segaja mencanangkan pertama kali di hotel dilakukan tes urine bagi karyawan. Bahkan kita sendiri yang menggelar secara mendadak. Hal ini dilakukan untuk memperoleh karyawan Clarion yang bersih dari narkoba,” ujar Anggiat, saat menggelar tes urine di lantai 2 Entertaiment Centre Clarion, Rabu (16/9).
Selain itu, Marcom Grand Clarion Makassar, Ridwan Wahyudin menambahkan, Grand Clarion sengaja memanggil dan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel untuk melakukan tes urine guna memerangi praktik penyalahgunaan narkoba diperhotelan.”Untuk tahap pertama, baru 191 karyawan dari total 438 orang karyawan. Tes urine dilakukan tiga tahap,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, bagi karyawan yang hasil tes urinennya positif, maka managemen Clarion akan mengambil tindakan tegas sesuai isi kontrak yang mereka tanda tangani sebelumnya.
“Bukan kami yang memecat, tapi mereka sendiri yang memecat dirinya. Kontrak kerjanya kan jelas akan di PHK jika terbukti mengonsumsi narkoba, kita tunggu sore ini (kemarin) hasilnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNN Sulsel, AKBP Rosnah Tombo, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Clarion, sehingga dapat menjadi contoh bagi pengelola hotel lain demi menekan jumlah pengguna narkoba masuk diperhotelan.
Pihak BNN juga tidak akan tinggal diam, rencananya mereka yang terjaring nantinya akan dilakukan pembinaan atau rehabilitasi jika terbukti positif memakai barang haram tersebut. “Mereka yang positif akan direhabilitasi dan dikenakan wajib lapor saja kalau belum parah,” tuturnya. (ita/war/c)

Exit mobile version