Site icon Berita Kota Makassar

Kasus Begal Meningkat, Narkoba Malah Turun

Kasus Begal Meningkat, Narkoba Malah Turun

Kasus Begal Meningkat, Narkoba Malah Turun

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makssar musnahkan Barang Bukti (BB) dari 492 perkara, sejak bulan Januari hingga September 2015. Pemusnahaan berlangsung di halaman kantor Kejari Makassar, Jalan Amanagappa, Rabu (16/9).
Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman kepada media mengungkap, barang bukti yang dimusnahkan sebagian besar dari perkara tindak kejahatan kekerasan, dan pencurian.
Dari kasus kriminalitas yang ditangani pihak Kejari, kata Deddy terjadi peningkatan yang sangat signifikan pada tahun 2015 ini.
“Tahun ini barang bukti senjata tajam, lebih banyak dibanding tahun sebelumnya,” Kata Deddy.
Senada dengan Deddy, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Makassar, Zulkarnaen A Lopa mengatakan, di tahun 2015 angka kejahatan pencurian dan kekerasan meningkat.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil kejahatan kasus dari bulan Januari hingga September tahun 2015 yang sudah mencapai 492 perkara. Sementara khusus pasal 363 tentang pencurian tercatat 208 perkara dan pencurian disertai kekerasan 90 perkara. “Data yang diatas itu pelakunya kategori dewasa,” ujar Zulkarnaen.
Selain itu perkara kejahatan dengan pelaku anak dibawah umur tercatat 194 perkara. Adapun untuk bulan September 2015 tercatat 14 perkara aksi pencurian dan kejahatan denhan jumlah 19 perkara.
Menurut Zulkarnaen, pelaku kejahatan biasanya dipengaruhi aspirasi materi yang tinggi dan disertai ambisi sosial yang tidak sehat.
Zulkarnaen menambahkan, adapun para terdakwa kasus begal ini rata-rata dituntut penjara antara 1 tahun sampai 8 tahun penjara, namun vonis hakim ada yang berupa tindakan di depsos dan ada yang pidana penjara. Pemusnahan barang bukti perkara, kata dia, digelar setiap 6 bulan sekali.
Sebaliknya, menurut Zulkarnaen, justru di tahun 2015 ini, tindak penyalahgunaan Narkoba mengalami penurunan dibanding tahun 2014 lalu.
Tahun ini jumlah BB Narkoba, nilainya sekitar Rp 500 Juta lebih, sedangkan tahun sebelumnya nilainya melebihi Rp 1 miliar. “Kasus penyalahgunaan narkoba sekarang menurun dibanding tahun sebelumnya,” pungkasnya. (mat-ril/b)

Exit mobile version