Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Telusuri Keterlibatan Orang Dalam

SIDRAP, BKM — Delapan dari sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersangkut kasus dugaan ijazah palsu, menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Sidrap, Rabu (16/9). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait laporan penerbitan ijazah palsu strata satu (S1) di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Muhammadiyah Rappang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, delapan orang ini mengakui hanya dijadikan korban dengan ditawarkan ijazah di STISIP sesuai bidang studi yang diinginkan. Untuk mendapatkan selembar ijazah palsu itu, mereka mengeluarkan biaya Rp10 juta dengan dalih keperluan administrasi.
Dari keterangan mereka yang diperiksa, terungkap pula bahwa semua ijazah yang diterbitkan itu diurus oleh satu orang berinisial JW, seorang PNS di lingkup SKPD Pemkab Sidrap. JW inilah yang disebut paling bertanggung jawab atas praktik jual beli ijazah palsu tersebut.
Selain sembilan orang yang telah kedapatan pengguna ijazah abal-abal, masih ada puluhan orang lainnya yang menggunakan ijazah serupa yang pengurusannya semua ditangani JW.
“Kami tidak menyangka ijazah yang kami pegang bermasalah. Kami kasihan hanya korban dan sama sekali tidak tahu kalau itu palsu,” ungkap beberapa pengguna ijazah yang diperiksa di Mapolres, kemarin.
Kepada polisi yang memeriksanya, delapan orang tersebut memberikan semua keterangan yang diajukan penyidik. Seperti seluk beluk terbitnya ijazah.
“Yang jelas, kami tak pernah berurusan dengan pihak kampus. Hanya satu orang yang mengurus, yakni rekan kami JW. Dia teman sekantor kami,” lontarnya.
Kasat Reskrim AKP Indra Waspada Yudha yang ditemui di ruang kerjanya, kemarin mengatakan keterangan para saksi akan didalami sebagai awal pintu masuk mengungkap keterlibatan orang dalam.
“Kami yakini ada keterlibatan orang dalam, karena tidak mungkin semua bentuk ijazah, mulai ukuran, logo, tulisan yang tertera hingga letak tanda tangan kepala kampus nyaris sama dengan aslinya,” beber AKP Indra.
Apalagi para saksi juga membeberkan beberapa ijazah palsu S1 lainnya ikut diterbitkan bersamaan dengan ijazah mereka. ”Bukan sembilan orang ini saja yang punya ijazah S1 asli tapi palsu STISIP. Masih ada puluhan lainnya yang diterbitkan JW,” terangnya.
Untuk mengungkap sindikat jual beli ijazah palsu STISIP ini, kata Indra, penyidik akan memanggil JW untuk diperiksa. “Kita agendakan pada pemeriksaan selanjutnya memanggil JW. Rencananya Kamis (hari ini) JW kita periksa,” ujarnya.
Menurut Indra, semua pemilik ijazah palsu itu berpotensi menjadi tersangka. Karena penerbitan ijazah tanpa melalui proses perkuliahan wisuda merupakan bentuk pelanggaran.
“Ya jelas mereka berpotensi menjadi tersangka, karena unsur pidana sudah pasti ada, yakni pemalsuan dokumen,” tegas AKP Indra yang tak lama lagi akan pindah tugas ke Polda Sulsebar.
Sementara penyidik kasus ini, Ipda Samad menambahkan, dari hasil pemeriksaan delapan orang pengguna ijazah palsu itu, diperoleh keterangan yang hampir seragam. “Jawaban semuanya seragam. Mereka mengaku hanya jadi korban dan ijazah itu diurus hanya satu orang saja yakni JW. Untuk itu, pemeriksaan lanjutan kita akan panggil JW. Kuat dugaan ada orang dalam yang ditengarai terlibat dalam bisnis jual beli ijazah palsu ini,” jelasnya.
Untuk kepentingan penyidik, kata Ipda Samad, sembilan ijazah palsu itu sudah disita. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, yakni beberapa lembar kuitansi pembayaran untuk biaya administrasi penerbitan ijazah itu. (ady/rus/b)

Exit mobile version