Site icon Berita Kota Makassar

Ahli Waris Masih Kuasai Randis Dewan

MAROS,BKM — Ahli waris almarhum mantan Wakil Ketua DPRD Maros Irwansyah Kasim, sudah delapan bulan terakhir menguasai kendaraan dinas (randis) DPRD. Padahal peruntukan randis itu adalah untuk operasional Wakil Ketua DPRD Maros dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maros, To Wadeng mengatakan, sejak Irwansyah Kasim meninggal dunia Januari lalu, belum ada keinginan dari ahli waris untuk mengembalikan randis. “Padahal sekretariat telah beberapa kali menyurat ke pihak keluarga almarhum dan partai. Hanya saja hingga kini belum ada respon,” jelasnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (16/9).
Apalagi, kata To Wadeng, sebelumnya keluarga berjanji akan mengembalikan mobil tersebut, saat DPRD sudah menentukan wakil ketua yang baru. Namun hingga DPRD telah melantik wakil ketua awal September ini, randis belum juga dikembalikan.
DPRD akan kembali mengundang ahli waris Irwansyah Kasim untuk kembali mengembalikan randis tersebut. “Jika mereka tidak juga mengembalikan randis tersebut, maka kami akan melakukan pengambilan secara paksa. Karena memang keluarga tidak berhak untuk menggunakan randis itu, karena itu merupakan milik negara,” ucapnya.
Wakil ketua DPRD Maros terpilih, Yusuf Damang masih menggunakan kendaraan pribadinya. Randis dewan untuk wakil ketua berupa mobil dengan merek Toyota Nav dengan nomor polisi DD 9 D. Kendaraan itu merupakan pengadaan dari Sekretariat Dewan (Sekwan) tahun 2014 dengan anggaran mencapai Rp285 juta. (ari/c)

Exit mobile version