ANGGOTA Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar merespon sikap tegas yang dilakukan Kodam VII Wirabuana dan aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar.
menurut mereka, banyaknya pemakaian atribut TNI dan sirine di jalan bisa saja dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab melakukan tindak kriminal di jalan.
“wajar jika kodam dan polisi imbau warga tidak menggunakan atribut TNI dan Polisi serta sirine. Ini bisa saja digunakan orang tak bertanggungjawab melakukan perbuatan pidana khususnya anak remaja. Apalagi, sekarang marak aksi begal motor” tegas anggota Komisi A DPRD Makassar, Abdi Asmara, Kamis (17/9).
Ia menambahkan, penggunaan atribut militer hanya dikhususnya digunakan oleh anggota TNI sebagai tanda pengenal. Sehingga jika atribut dana sirine digunakan warga maka itu merupakan pelanggaran.
Abdi juga meminta aparat TNI dan kepolisian melakukan penertiban ke lokasi penjualan atribut TNI, sebab mereka membuat tanpa pemberitahuan ke Kodam dan Mapolda.
“Pembuat stiker atribut TNI juga harus ditindaki, karena siapa tahu mereka membuat tanpa sepengetahuan aparat TNI untuk mencari untung,” ujarnya.(ita/war/c)