ENREKANG, BKM — Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu Saruddin (23) ditangkap aparat Polres Enrekang, Rabu (16/9) malam. Warga Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla tersebut dibekuk ketika melintas di Enrekang, dari arah Kabupaten Sidrap ke Kecamatan Alla.
Saat ditangkap, tersangka mengendarai sepeda motor Honda nomor polisi DP 2088 JV. Ketika itu polisi tengah menggelar operasi cipta kondisi di depan pos Satlantas Polres Enrekang.
Saat ini Saruddin telah mendekam di balik jeruji besi Polres Enrekang, dan masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait peredaran sabu di Alla. Kemudian kami lakukan penyelidikan selama dua minggu. Akhirnya kami berhasil menangkap target SR bersama barang buktinya dua saset sabu-sabu seberat 0,8 gram,” jelas Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan di ruang kerjanya, kemarin.
Dari pengakuan tersangka, menurut AKP Ridwan, barang haram tersebut diambil di Kabupaten Sidrap. Rencananya barang haram tersebut hendak diedarkan di Kecamatan Alla, Enrekang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka Saruddin positif mengonsumsi narkoba. ”Dari tes urine, pelaku positif mengonsumsi narkoba. Kami sementara menelusuri dari mana asal sabu-sabu itu,” ujar Ridwan.
Atas perbuatannya melanggar Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang psikotropika, pelaku diancam pidana kurungan penjara minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Ridwan menambahkan, selain pengedar sabu-sabu yang dibekuk, pihaknya juga berhasil menangkap empat warga Yogyakarta berinisial DS, YA, AS dan YT dengan barang bukti dua saset ganja. Mereka juga dibekuk saat melintas di depan pos lantas Polres Enrekang ketika polisi sedang menggelar razia. Keempatnya mengendarai mobil rental Toyota Avanza bernomor polisi DD 925 OS. Mereka dari Makassar dan hendak menuju Enrekang, Rabu (17/9) malam.
”Saat diperiksa, keempatnya membantah jika barang yang ditemukan dalam jaket kulit yang berada diatas mobil itu bukan milikya. Mereka mengatakan bahwa sebelum rental mobil, jaket tersebut sudah ada di atas mobil. Tapi untuk kepentingan penyelidikan, mereka sementara kami tahan untuk pemeriksaan urine. Jika hasil tesnya terbukti, kami akan tahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Ridwan. (her/rus/b)