Site icon Berita Kota Makassar

PNS Dominasi Tim Pemantau Pemilukada

MAJENE, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene telah menerbitkan SK tim pemantau Pemilukada. Ironisnya, tim pemantau ini didominasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tindakan Pemkab ini langsung menuai protes banyak pihak. Para calon yang akan bertarung dalam Pemilukada nanti menyatakan kalau tim pemantau Pemilukada itu tidak berdasar.
Panitia pengawas (Panwas) Pemilukada Majene menegaskan, akan memantau dan mengawasi tim pemantau bentukan Pemkab. Ketua Panwas Pemilukada Majene, Usman, Senin (14/9), menjelaskan, terhadap surat keputusan bupati Majene Nomor 1759/HK/KEP-BUP/IV/2015 tentang pembentukan tim pemantau Pemilukada, Panwas sudah merespon dengan langsung mengeluarkan surat imbauan.
Panwas dengan tegas mempertanyakan pelibatan banyaknya PNS dalam tim pemantau Pemilukada tersebut. Menurut Usman, pihaknya sudah melihat SK tim pemantau itu. Panwas menemukan dalam SK itu terdapat 50 orang yang menjadi tim pemantau mereka terdiri atas pejabat Pemkab, camat hingga kepala desa.
”Panwas akan memantau tim Pemilukada Pemkab Majene itu. Nama-nama yang tercantum dalam SK itu akan dipantau serta diawasi Panwas,” kata Usman.
Usman menjelaskn poin penting dalam surat Panwas Pemilukada terkait tim pemantau itu, Panwas meminta tim pemantau Pemilukada versi Pemkab, tidak menjadi alat bagi salah satu pasangan calon (Paslon) yang kemudian bisa menguntungkan Paslon tertentu dan merugikan Paslon lainnya.
TIm pemantau bentukan bupati itu tidak diskriminasi terhadap pasangan calon dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam memantau pelaksanaan Pemilukada. Pemilukada Majene mendatang akan diikuti tiga pasangan calon, antara lain wakil bupati petahana, Fahmi Massiara yang maju sebagai calon bupati berpasangan dengan politisi Partai Golkar, Lukman.
Pasangan calon lainnya, Arifin Nurdin (Ketua DPW Partai NasDem Sulbar) berpasangan dengan politisi Partai Gerindra, Andi Irfan, serta pasangan Rizal Sirajuddin (mantan Sekda Majene) berpasangan dengan Mulyadi bin Taha (mantan pejabat Pemprov Sulbar ). Bupati Majene, Kalma Katta, tidak lagi maju karena sudah dua periode sebagai bupati.
Protes atas langkah Pemkab Majene membentuk tim pemantau dengan dominasi PNS dan pejabat juga dilayangkan pasangan calon. Salah satunya pasangan Arifin Nurdin-Andi Irfan. Pasangan usungan koalisi NasDem, Gerindra dan PBB ini menilai, mereka yang terlibat dalam tim tersebut adalah PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya lebih fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara.
Arifin Nurdin yang juga Ketua DPW Partai NasDem Sulbar, mengatakan, penerbitan keputusan bupati Majene tentang pembentukan tim pemantau Pemilukada tidak memiliki dasar hukum yang jelas. ”Sebaiknya PNS fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bukan malah jadi tim pemantau,” keluh Arifin, kepada BKM.
Menurutnya, Pemkab Majene seharusnya lebih mengoptimalkan peran tim pemantau Pemilu yang berlatar belakang mahasiswa dan pemuda. Sebab lebih independen dan berintegritas. Pembentukan tim pemantau yang diisi orang-orang yang berlatar belakang PNS, juga dianggap mengambil alih peran Panwas dalam mewujudkan Pemilukada langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta pelaksanaan pemilu yang bersih, berkualitas dan bermartabat. (ala/mir/c)

Exit mobile version