MAKASSAR, BKM– UKM Korps Sukarela (KSR) PMI Unit 121 Politeknik Negeri Ujung Pandang menggelar kegiatan penyuluhan di dua sekolah, SMK 2 Makassar dan MAN 2 Model Makassar. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari pelatihan nasional spesialisasi diseminasi kepalangmerahan yang berlangsung sejak Senin lalu.
“Ini merupakan praktik diseminasi, yang merupakan praktek terakhir para diseminator se Indonesia untuk bisa menyampaikan ilmu-ilmu yang di dapat selama pemberian materi di ruangan, dan disinilah dilihat apakah mereka bisa menjadi kamus berjalan yang tau semua tentang kepalangmerahan atau justru sebaliknya”, ungkap Obey Koordinator acara.
Dalam kegiatan ini siswa-siswa dibagi kedalam beberapa kelompok dengan tujuan untuk mengakrabkan dengan para diseminator yang berasal dari 46 perwakilan se Indonesia.
“Tujuan dibagi kedalam beberpa kelompok adalah untuk mengakrabkan diri sesama anak KSR yang berbeda-beda dari berbagai daerah, disni juga dites kekompakannya, kebersamaannya, bagaimana mereka bisa menjadi pemimpin, dan membagi manajemen waktunya serta materinya dimana materi yang paling penting itu adalah tentang hukum perikemanusiaan internasional, itu membahas mengenai hukum-hukum kepalangmerahan”, jelasnya.
Seperti yang diungkapkan obey,selama pelatihan ini, Salah satu materi penting yang didapatkan oleh KSR, yang diberikan oleh Isersi pusat, dan pihak PMI pusat, adalah tentang hukum perikemanusiaan internasional yang membahas mengenai hukum-hukum kepalangmerahan, seperti hukum jenewa yang dikupas secara tuntas sampai ke dasar-dasarnya.
Seperti yang diungkapkan Nursalam, Perwakilan PMI pusat selaku pelatih pusat ketika ditemui BKM di lokasi penyuluhan, Kamis (17/9), bahwa palang merah Indonesia tidak akan terkenal dan dikenal apalagi dicintai masyarakat kalau tidak sering melakukan aktifitas menyampaikan, menyuluhkan, mensosialisasikan kepada semua pihak sesuai dengan visi PMI dapat profesional, mandiri, berkarakter dan dicintai masyarakat.(KKN3, KKN5)