MAKASSAR, BKM — Bukan memberikan rasa aman kepada masyarakat atas gangguan begal motor, malah Polrestabes Makassar memilih memperlihatkan hasil penangkapan para begal motor dari seluruh Polsek di Makassar di Mapolrestabes Makassar Jalan Ahmad Yani, Jumat (18/9).
Sebenarnya, yang diinginkan masyarakat adalah bukan melihat para begal yang sudah ditangkap. Tetapi, bagaimana polisi meyakinkan warga Makassar tidak akan menjadi korban begal di jalan saat siang dan malam hari.
Pengacara kondang Makassar, Faisal Silenang menilai bukan langkah tepat meyakinkan masyarakat dengan memperlihatkan para begal yang sudah ditangkap. Yang dibutuhkan masyarakat, kata Faisal, adalah masyarakat merasa aman saat berada di jalan dan tempat lain.
“Para pelaku begal semestinya harus dilawan dengan cara begal juga, jangan diberi ruang dan kesempatan untuk mereka bisa mengulangi perbuatannya, ” kata Faisal Silenang menanggapi polisi yang hanya memperlihatkan pelaku yang sudah ditangkap, kemarin.
Menurut dia, masyarakat membutuhkan respon reaktif dari aparat dan lebih cepat, agar bisa kepolisian bisa cepat memberi efek jera.
“Kalau perlu tembak di tempat saja itu anak-anak (begal, red), kalau dia melakukan aksinya supaya ada syok teraphy buat yang lain, ” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan pengacara lainnya, Irwan Muin. Sekarang, kata dia, masyarakat tidak butuh diperlihatkan para begal yang sudah ditangkap. Apalagi jumlahnya, hanya 20 orang. Menurut Irwan ia yakin jumlahnya lebih dari itu.
“Saya menilai aparat kepolisian belum mampu memberikan jaminan kepada masyarakat dalam mengatasi aksi begal yang kian marak dan brutal, ” tandasnya.
Menurut irwan, aksi begal juga mesti dilawan dengan cara yang anarkis. “Tidak usah lagi dengan cara persuasif, kalau mau atasi begal,” tegasnya.
Irwan meminta kepada Kapolda yang baru untuk bisa memikirkan hal ini secara bersama-sama, untuk mencari jalan keluar untuk mengatasi begal ini.
“Polisi harus represif, sudah tidak cocok lagi kita melakukan penyuluhan dengan cara persuasif, dengan modus dan tingkat kejahatan yang dilakukan para begal,” tandasnya.
Sebelumnya di Mapolrestabes Makassar, seluruh tahanan dari Polsek di Makassar dikumpul. Jumlahnya sekitar 26 orang. Mereka menggunakan pakaian tahanan sesuai dengan Polsek masing-masing. Mereka dikumpul di Polrestabes dengan penjagaan ketat polisi.
Ada sebagian diantara pelaku yang kakinya masih diperban dan berjalan tertatih akibat ditembak polisi. Melihat polisi, sebagian besar para begal gusar dan hanya bisa menundukkan wajah.
Polisi juga memajang ratusan barang bukti yang digunakan beraksi seperti parang, busur, anak panah dan badik.
Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Pudji Hartanto pun datang melihat para begal yang telah ditangkap. Di depan polisi, wartawan dan tersangka begal, Kapolda sekali lagi menegaskan bahwa polisi akan bertindak tegas dengan para begal motor.
“Tembak saja pelaku curanmor dan begal yang telah berulang kali beraksi,” tegas Pudji.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Ferry Abraham mengatakan, jumlah tersangka yang dikumpul sebanyak 26 orang dari seluruh Polsek. Dari 26 orang, 20 orang adalah tersangka begal motor, sedangkan 6 lainnya adalah tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ferry Abraham mengatakan, dari hasil pemeriksaan terkuak kalau sebagian besar pelaku nekat dan berani melakukan pencurian sepeda motor karena ada penadah yang menyuruh serta siap membeli motor hasil curian.
Menurut Abraham, penadah barang curian inilah yang memiliki sindikat memesan serta memasarkan barang curian dari pelaku kejahatan.
Bahkan ada diantara mereka yang diduga menyuplai dana operasional kepada pelaku kejahatan. Barang yang paling sering dipasarkan serta laris manis adalah sepeda motor, handphone dan laptop.
“Karena tergiur uang banyak dalam waktu cepat, pelaku begal dan curanmor pun semakin menjadi-jadi. Mereka bahkan semakin nekat dan tidak segan-segan melukai korbannya saat beraksi,” katanya.
Untuk itu, Ferry sangat berharap agar pelaku kejahatan curanmor dan begal motor bisa dihukum berat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Ferry juga sangat mengharapkan sinergitas dengan pihak Kejaksaan. Dia berkeinginan agar dalam menuntut terdakwa pelaku begal dan curanmor bisa dilakukan secara maksimal. Sehingga vonis majelis hakim di pengadilan juga bisa maksimal.
“Jangan di polisi mendapat hukuman maksimal 1 tahun lebih misalnya, tapi di Kejaksaan menetapkan terdakwa dalam kasus curanmor dan begal hanya tiga bulan sudah bebas. Akibatnya, pelaku bisa terus melakukan kejahatan karena pelaku menganggap hukumannya ringan,” tandas Ferry. (jul-mat/cha/b)
